JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso membela Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang dilaporkan oleh salah satu elemen masyarakat terkait pencairan dana hibah dan bantuan sosial tahun 2011, ke Kementrian Dalam Negeri, Rabu (24/8).
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pengucuran dana hibah dan bantuan sosial sudah seusai mekanisme“Jadi, tidak menjadi persoalan,” kata Priyo, di Jakarta, Kamis (25/8)
BACA JUGA: Percuma Banggar Bubar jika Tetap Transaksional
Menurutnya, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial merupakan hak penuh seorang Gubernur yang tentunya sudah diketahui oleh unsur DPRD Banten untuk disetujui
BACA JUGA: Mendagri Kaji Dana Pemilukada Ulang Papua Barat
“Mau dana hibah ini terbesar di dunia pun nggak masalah asal bisa dipertanggungjawabkan saja,” kata Ketua DPP Partai Golkar itu
BACA JUGA: PAN Masih Kaji Pilgub Melalui DPRD
“Bisa saja ada (oknum) kandidat lain yang memanfaatkan situasiNggak heran kalau ada yang mengorek,” ungkap PriyoDia juga menilai, Gubernur Banten merupakan orang yang hati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran daerah
Seperti diketahui, Indonesian Corruption Watch (ICW) telah melaporkan masalah ini ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri. ICW menilai telah terjadi penyimpangan dalam pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial APBD Banten 2011 senilai Rp 304 miliar(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KIP Tunggu Pembahasan Qanun Baru
Redaktur : Tim Redaksi