Hubungan Mahfud-Refly Memanas

Hakim MK Siap Mundur

Senin, 13 Desember 2010 – 05:50 WIB

JAKARTA - Setelah Tim Investigasi merampungkan hasil penyelidikannya, hubungan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.Ddan advokat Refly Harun mulai memanas

BACA JUGA: Abu Tholut Siapkan Skenario Culik Pejabat

Mahfud kemarin menuduh Refly telah berbohong dengan mengatakan bahwa Tim dan MK sepakat untuk tidak menyebut nama-nama para pihak yang diduga terlibat.

"Tidak ada kesepakatan antara saya dan Refly untuk tidak mengungkapkan nama-nama hasil investigasi
Saya membantah keras dan siap dikonfrontir dengan Refly dan Tim Investigasi," tegas Mahfud di Jakarta, Minggu (12/12).
 
Seperti diwartakan, Refly berkali-kali mengatakan bahwa Tim dan MK telah sepakat untuk tidak mengungkapkan nama-nama pihak yang diduga terlibat (Jawa Pos 10/12)

BACA JUGA: Sultan Tolak Mobilisasi Rakyat Jogja

Itu, menurut Refly, sebagai bagian dari prinsip praduga tak bersalah
Karena itu, mantan staf ahli MK itu menuduh Mahfud telah melanggar kesepakatan yang mereka buat.
 
Mahfud menegaskan bahwa kesepakatan itu tidak pernah ada

BACA JUGA: Terima Gratifikasi Diancam Turun Jabatan

Begitu pula Refly yang menyebut adanya gentlement agreement di antara keduanyaMenurut Mahfud, justru Tim dibentuk untuk membuka isu suap tersebut ke publik tanpa ditutup-tutupi.
 
Mahfud menuturkan, pada Rabu (8/12) lalu, Refly, Bambang Widjojanto, dan Saldi Isra melaporkan hasil investigasi ke dirinyaPada saat itu, mereka sama sekali tidak membuat kesepakatan untuk tidak menyebut nama"Kalaupun saya diminta untuk tidak menyebut nama, saya tidak akan mau," timpalnya.
 
Menurut Mahfud, dengan tidak disebut nama-nama yang terlibat dalam isu suap, publik akan terus berspekulasi bahwa ada suap di MK"Hal itu saya anggap taktik untuk tetap menyandera MK agar diopinikan bermasalah," ujarnya.
 
Mahfud mengakui, saat Tim melapor kepada dirinya, para pihak yang terlibat hanya disebut inisialnya yang kemudian dijelaskan nama lengkap merekaTapi, tidak ada yang meminta dirinya untuk tidak mengungkapkan nama-nama itu ke publikBahkan, sehari sebelum jumpa pers, Mahfud sudah berjanji untuk buka-bukaan (Jawa Pos 9/12).
 
"Saya setuju, silakan Tim mengumumkan apa saja nanti MK akan menyimpulkan pengumunan TimItu yang saya katakanKalau Tim tak mau sebut nama silakan, tapi MK tidakUntuk apa MK buat Tim Investigasi kalau hanya mau berteka-teki lagi"? katanya.

Di bagian lain, hakim konstitusi Akil Mochtar menegaskan bahwa keterlibatan anggota keluarga hakim Arsyad Sanusi belum pastiSebab, itu merupakan keterangan sepihak dari panitera pengganti bernama Makhfud yang disebut Mahfud menerima suap Rp 58 juta
 
Kepada Tim, Makhfud mengatakan bahwa dirinya dihubungkan dengan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud oleh putri Arsyad bernama Nesyawati dan iparnya ZaimarDirwan lantas memberi duit Makhfud sebesar Rp 58 juta dan hampir diberi sertifikat tanah.
 
Kata Akil, MK sudah bergerak menindaklanjuti informasi tersebutBahkan MK telah membentuk tim internal yang akan memeriksa mereka berdua hari ini"Keterlibatan mereka masih sumirPerlu dikonfirmasi lagiItu hanya keterangan PP (Panitera Pengganti Makhfud, Red.)," kata doktor hukum pidana ini dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, kemarin (12/12).
 
Akil kembali menegaskan bahwa dirinya tak pernah bertemu Bupati Simalungun Jopinus Ramli SaragihDia menegaskan bahwa laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk menyelamatkan MK"Yang ingin diselamatkan lembaganyaSembilan hakim sudah putuskan siapapun yang salah harus mengundurkan diri sebelum ada proses peradilanBegitulah rasa sayang kami dengan institusi ini," katanya(aga/kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rendah, Dukungan Pemda Berantas Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler