Sultan Tolak Mobilisasi Rakyat Jogja

Untuk Hadiri Paripurna DPRD soal RUUK

Senin, 13 Desember 2010 – 00:30 WIB

JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X, secara tegas mengaku tidak sepakat dengan upaya mobilisasi massa  untuk menghadiri sidang paripurna DPRD yang membahas RUUK JogjaHB X menilai tidak perlu ada upaya semacam itu. 

HB X justru berharap masyarakat tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa

BACA JUGA: Terima Gratifikasi Diancam Turun Jabatan

“Nggak usah lah (masyarakat datang ke paripurna)
Bagi yang  kerja tetap kerja seperti biasa

BACA JUGA: Rendah, Dukungan Pemda Berantas Korupsi

Kita proporsional saja,” ungkap HB X di Kepatihan Sabtu (11/12).
     
Selaku gubernur, HB X mengaku belum tahu apakah akan datang ke acara tersebut atau tidak
Alasannya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan undangan dari DPRD DIY

BACA JUGA: MK Periksa Keluarga Hakim Arsyad Sanusi

“Tergantung undangan dewan,” ujarnya.

Menyinggung semakin besarnya dukungan penetapan dari berbagai daerah, HB X kembali mengatakan bahwa pihaknya akan tetap bersikap proporsionalSoal dukungan dari keraton-keraton se-Nusantara, HB X mengaku baru mengetahui dari Kasultanan Kasepuhan CirebonItu pun diketahui dari pemberitaan media massa“Kalau dari keraton lain  saya belum tahu,” kilahnya.
      
Sedangkan dari tokoh masyarakat adat, dukungan datang dari  tokoh adat Papua Yoseph Yopi KilanginMantan ketua DPRD Mimika itu secara khusus datang ke kantor gubernur DIJ di Kepatihan Sabtu (11/12)Yopi secara lugas memberikan dukungan terhadap penetapan.

Mantan Wapres RI Jusuf Kalla (JK) tidak bersedia memberikan tanggapan langsung soal polemik penetapan atau pemilihanNamun JK menilai Jogja dengan keistimewaannya saat ini telah demokratis“Tanya Sultan saja, saya kan bukan orang pemerintah lagiSaya ikut Anda semua sajalah, pasti semua setuju keistimewaan itu," katanya usai menghadiri acara Partisipasi PMI dalam Pemulihan Dini Bencana Merapi di Kepatihan Sabtu (11/12).

Seperti dikutip Radar Jogja, mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu juga tak setuju dengan gagasan melarang HB X berkiprah di partai politik“Itu melanggar hak asasiYang dilarang itu PNSGubernur bukan PNS,” bela JK(kus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Bermasalah Capai 18.533


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler