Hukuman Berakhir, Torey Kembali Jabat Bupati

Jumat, 23 Desember 2011 – 11:25 WIB
MANOKWARI - Drs Alberth H Torey yang sempat menjadi terpidana kasus narkoba dan divonis 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari, akhirnya kembali diaktifkan sebagai Bupati Teluk Wondama periode 2010-2015Pengaktifan kembali Torey ini setelah yang bersangkutan menyelesaikan masa hukumannya.

Torey kembali menjabat Bupati Teluk Wondama setelah sekitar 6 bulan dinonaktifkan sejak 22 Juni 2011 lalu

BACA JUGA: Beli Binatang Dilindungi, Pejabat Ditahan Polisi

Selama Torey menjalani proses hukum dan menyelesaikan masa hukuman, Wakil Bupati Zeth MaraniSH ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) bupati.

Pengukuhan atau pengaktifan kembali Alberth H Torey sebagai Bupati Teluk Wondama yang digelar di Swiss-belhotel Manokwari, Kamis (22/12), ditandai dengan penyerahan Keputusan Mendagri Nomor 131.92-857 Tentang Pengaktifan Kembali Bupati Teluk Wondama, Drs Alberth H Torey
Keputusan Mendagri ini menindaklanjuti Surat Penjabat Gubernur Papua Barat Nomor 131/1694/GPB/2011

BACA JUGA: Senyerang Memanas, Warga Duduki Lahan

Dengan demikian Keputusan Mendagri Nomor: 192-477/2011 tanggal 22 Juni 2011 tentang pemberhentian sementara Bupati Teluk Wondama, Drs Alberth H Torey MM telah dicabut.

Pjt Gubernur Papua Barat, Drs Tanribali Lamo SH menyerahkan Keputusan Mendagri tentang pengaktifan kembali tersebut kepada Drs Alberth Torey disaksikan Wakil Bupati Teluk Wondama Zeth Marani dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Saat ditemui sejumlah wartawan, Torey enggan memberi pernyataan terkait dengan pengaktifan kembali dirinya
"Situasi tidak memungkinkan," elak Torey sambil berlalu.

Menariknya, usai menerima SK pengaktifan kembali, Torey langsung menerima DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) 2012 yang  diserahkan Pjt Gubernur Papua Barat, kemarin

BACA JUGA: Gubernur Dihadiahi Pakaian Dalam Wanita

Ia juga sempat bertemu dan berbicara sesaat dengan Kapolda Papua,Irjen Pol Drs Bigman L Tobing di lobi Swiss-belhotelPemandangan ini menarik perhatian.

Pjt Gubernur mengawali sambutannya menyampaikan permintaan maaf pada bupati dan wakil bupati Teluk Wondama karena hanya diundang lewat telepon untuk menghadiri penyerahan keputusan pengaktifan kembali ini"Sekali lagi kami mohon maafKarena kesibukan kegiatan ini bisa dilaksanakan," tutur Tanri.

Penyerahan Keputusan Mendagri tentang pengaktifan kembali Drs Alberth H Torey,MM digelar bersamaan dengan penyerahan DIPA menurut Tanri untuk pemanfaatan waktu secara efektif

Pjt Gubernur mengatakan, kalau mengartikan kata "pengaktifan kembali", tidak ada permasalahanMenurutnya, bupati dan wakil bupati berada dalam satu paketPengaktifan ini sengaja dilaksanakan pada akhir tahun anggaran, sehingga dapat diketahui mana yang dikerjakan oleh bupati dan wakil bupati

"Sehingga apapun yang dikerjakan oleh wakil bupati pasti atas sepengetahuan bupati meskipun dalam status non aktifMengapa, ini sampaikan,agar tidak ada prasangka, itu bukan kerjaan wakil bupatiYang jadi penekanan saja di sini adalah, apapun yang dikerjakan itu adalah proses bersama," tukasnya.

Tanri mengucapkan selamat bertugas kembali pada Alberth H Torey."Ciptakan Sasar Wondama yang menjadi ikon dari lambang Kabupaten Teluk WondamaRakyat menanti apa yang Bapak berdua kerjakanYang paling penting adalah, bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat di Teluk Wondama," imbuhnya.(lm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler