jpnn.com - JAKARTA- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono antusias atas kucuran Dana Saksi untuk setiap partai politik (parpol) oleh Kementerian Keuangan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, partai yang mencari dana pemilu dengan jalur bersih akan sangat terbantu dalam pelaksanaan pesta demokrasi nantinya.
Dia mengatakan, seperti diketahui Partai Demokrat bukanlah partai konglomerasi atau partai yang berlebih secara keuangan, sehingga bantuan akan hal ini sangat berarti. "Saya pikir semua partai pun akan menyambutnya dengan tersenyum, istilahnya sama rata sama rasa," ujar pria yang akrab disapa Ibas itu, di Jakarta, Jumat (24/1).
BACA JUGA: Putusan UU Pilpres Mengubah Paradigma Hakim MK
Ibas menambahkan, anggaran yang disetujui pemerintah untuk Bawaslu RI itu dialokasikan untuk perekrutan saksi dari unsur partai politik untuk mengawasi Pemilu 2014. Akan ada 12 saksi yang diambil dari total 12 partai peserta pemilu.
Hal ini dianggap politisi muda itu, merupakan kebijakan yang tepat. Pengalokasian anggaran ini, lanjutnya, meringankan beban anggaran parpol untuk membiayai tugas pengawas pada pemilu mendatang. Seperti diberitakan, Dana Saksi untuk Bawaslu senilai Rp 1,2 Triliun.
BACA JUGA: Banjir Rusak Logistik Pemilu
Ibas menuturkan, kekhawatiran banyak pihak akan adanya anggaran langsung dari Pemerintah untuk pengawas pemilu ini sebuah kekeliruan. "Semua pengawas dari Parpol akan berlaku fair karena mendapat anggaran yang sama dari pemerintah," kata Ibas.
"Anggaran pemerintah tentunya transparan dan akuntabel, penggunaannya akan mudah dipantau dan diaudit," imbuhnya.
BACA JUGA: Pakar HTN: MK Mestinya tak Tetapkan Waktu Pemilu Serentak
Sementara, Partai NasDem tak sepakat apabila negara menanggung biaya saksi partai peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh ini menyarankan agar anggaran sebesar Rp 700 miliar tersebut digunakan untuk membantu korban bencana dan perbaikan infrastruktur pascabencana.
"Dengan tegas NasDem menolak kebijakan pembiayaan honor para saksi di TPS-TPS menggunakan keuangan negara. Urusan honor para saksi itu sudah menjadi tanggung jawab parpol peserta pemilu," ujar Paloh melalui siaran pers, Jumat (24/1) malam.
Sebaiknya, sambung Paloh, dana Rp 700 miliar itu digunakan semaksimal mungkin untuk membantu korban bencana alam yang kini melanda beberapa wilayah di Indonesia. Di antaranya untuk korban letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara, dan banjir di Jakarta, Jawa Tengah, Manado dan daerah-daerah lainnya.
"Sudah barang tentu lebih tepat untuk membantu saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah bencana alam. Perbaikan infrastruktur pasca bencana juga membutuhkan dana yang tidaklah kecil," paparnya.
Lebih lanjut, pengusaha media ini menuturkan bahwa saksi parpol adalah alat partai. Maka sudah semestinya parpol berkewajiban untuk memperkuat saksi mereka sendiri di TPS.
Paloh pun mengusulkan agar pembiayaan saksi atau pengawas ditanggung oleh masing-masing parpol. Ia khawatir independensi saksi dan pengawas akan terganggu apabila dibiayai oleh negara. "Tentu langkah ini adalah untuk mengurangi kecurigaan publik, yang mengkhawatirkan terjadinya kegoyahan indpendensi para saksi jika mereka dibiayai negara," ujarnya.
Seperti diberitakan, pemerintah mengucurkan dana Rp 1,5 triliun kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi penyelenggaran Pemilu Legislatif 2014. Dana sebesar Rp 800 miliar dialokasikan untuk pelaksanaan bimbingan teknis dan honor mitra Panitia Pengawas Pemilu. Sisanya senilai Rp 700 miliar untuk membayar pengawas atau saksi dari 12 parpol peserta pemilu. (yay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pamer Sistem Pemilu ke Dubes Singapura
Redaktur : Tim Redaksi