jpnn.com, BENGKALIS - Aparat kepolisian menangkap tersangka pembunuh ibu muda, Mira Marlina (22). Korban dibunuh karena empat pelaku tertangkap basah sedang melakukan pencurian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan dua pelaku berinisial RS (19) dan AA (23). Dua pelaku lainnya masih di bawah umur.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Serang, Pelaku Sudah Ditahan
"Tersangka mengakui perbuatannya bersama melakukan pencurian dengan kekerasan dan kemudian membunuh korban," kata Sunarto kepada JPNN.com, Kamis (14/4).
Sunarto menerangkan para pelaku awalnya ingin melakukan pencurian di rumah Mira, Jalan Bantan, Gang Sampun, Desa Bantan Tua, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis, Jumat (1/4).
BACA JUGA: Terdakwa Kolonel Priyanto Bilang Begini Soal Pembunuhan 2 Remaja yang Dibuang ke Sungai
Namun, aksi pelaku tepergok oleh Mira.
Para pelaku lalu mencekik leher Mira menggunakan tali pinggang.
BACA JUGA: Seram, Pembunuhan Massal di Ukraina Mirip Pembantaian di Bosnia
"Setelah itu korban dimasukkan ke dalam septic tank dan pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan tersebut," jelas Sunarto.
Atas kasus tersebut, RS dan AA dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke (4) dan Pasal 338 KUHPidana tentang Pencurian Disertai Kekerasan dan Pembunuhan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Mayat Wanita Paruh Baya di Sungai Brantas Korban PembunuhanÂ
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga