jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim masih mendalami aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1 miliar kepada ibunya, S.
Sebab, ada dugaan uang yang diberikan tersangka kasus penipuan berkedok investasi itu merupakan hasil tindak pidana.
BACA JUGA: Indra Kenz Beri Ibunda Rp 1 Miliar, Uang Digunakan untuk Ini
“Jadi, kalau itu memang uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana ini pasti akan dilakukan penyitaan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4)
Jenderal bintang satu ini mengatakan penyidik akan terus melacak aset-aset milik Indra Kenz. Aset yang ditemukan akan disita sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Tok, Guru Trading Indra Kenz Resmi Menjadi Tersangka
“Semua aset yang berasal dari tindak pidana itu akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," tegas mantan Kapolres Palu itu.
Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa S, ibunda Indra Kenz sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, S mengaku menerima Rp 1 miliar yang digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari.
BACA JUGA: Pengakuan Ibunda Indra Kenz Soal Uang Rp 1 Miliar, Oh Ternyata
"S dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp 1 M dari saudara IK," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (1/4).
Gatot mengatakan, S diperiksa pada Kamis (31/3). Dia menyebut S datang mendahului jadwal pemeriksaan yang dilayangkan Jumat
“Ternyata pada sore hari datang, pemeriksaan dengan beberapa pertanyaan itu," katanya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebohongan Indra Kenz Terungkap Setelah Penyidik Menangkap Petinggi Binomo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan