"Partai Golkar tidak pada tempatnya mengatakan audit itu benar atau tidak," kata Ical, dalam sebuah diskusi, di Kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (27/12).
Dia menegaskan, sejak awal untuk audit memang diserahkan kepada BPK sebagai lembaga yang berhak untuk mengaudit"Kita harus hormati BPK," tegasnya.
Ical menambahkan, hasil Audit Forensik BPK itu mesti diterima bersama
BACA JUGA: IPW: Copot Pejabat Kepolisian di NTB
"Bila perlu kita minta lagi audit mendetail kepada BPK untuk menyelesaikannya," kata Ical.Menurut dia, bila perlu ada telaahan lebih lanjut terkait Audit Forensik tersebut
Ical mendesak agar rekomendasi DPR soal kasus Century diselesaikan melalui jalur hukum harus ditindaklanjuti
BACA JUGA: Sakit, Nunun Tetap Jalani Pemeriksaan
"Dan, hukumlah yang memutuskan masalah Century," ungkap Ical lagi.Seperti diketahui, hasil laporan pemeriksaan investigasi lanjutan, BPK menemukan transaksi yang tidak wajar dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang merugikan Bank Century atau negara
Ia menjelaskan temuan-temuan tersebut merupakan satu kesatuan dengan temuan yang telah disampaikan dalam hasil pemeriksaan kasus PT Bank Century Tbk sebelumnya
BACA JUGA: 2011, Kasus DBD Relatif Turun
Khususnya terkait dengan tujuh sasaran pemeriksaanYakni, transaksi Surat-surat Berharga (SSB), transaksi Pemberian Kredit, transaksi Letter of Credit (L/C), transaksi biaya operasional dan kas valas, transaksi terkait PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia (ADI), transaksi dana pihak ketiga terafiliasi dan transaksi dana pihak ketiga tidak terafiliasi(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Virus, Pintu Masuk Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi