IPW: Copot Pejabat Kepolisian di NTB

Selasa, 27 Desember 2011 – 11:37 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda NTBPejabat kepolisian tersebut dinilai sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pembantaian warga dalam aksi pembubaran paksa unjukrasa di pelabuhan Sape, Sabtu (24/12) lalu.

"Selain itu Kapolri harus mendorong adanya penyidikan pidana dan pelanggaran HAM terhadap Kapolres, Kapolda dan Bupati Bima," tegas Neta S Pane, Selasa (27/12).

Dijelaskan Neta, ada tiga alasan kenapa Kapolres dan Kapolda harus dicopot dan diproses secara pidana

BACA JUGA: Sakit, Nunun Tetap Jalani Pemeriksaan

Pertama, untuk menghindari eskalasi gelombang protes dan kemarahan rakyat yang makin tinggi.

Kedua, terjadi kebohongan publik bahwa penembakan massa sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)
Padahal dalam mengendalikan aksi massa tersebut tidak digunakan gas air mata maupun water cannon

BACA JUGA: 2011, Kasus DBD Relatif Turun

Pada SOP tegas-tegas disebutkan, dalam mengendalikan aksi massa harus  ada tahapan-tahapan


"Yakni pasukan tameng, gas air mata, water canon, peluru hampa, dan peluru karet," katanya.

Alasa ketiga, imbuh dia, adalah pada 7 September 2011 Kapolresta Bima memimpin pertemuan dengan berbagai pihak

BACA JUGA: Cegah Virus, Pintu Masuk Diperketat

"Saat itu, Neta menyebutkan bahwa Kapolres menyatakan, rakor ini akan memaparkan tahapan kegiatan eksplorasi di dua kecamatanTerkait dengan rencana eksplorasi ini, jajaran Polresta Bima siap mengamankan kegiatan penambangan.

"Pernyataan ini jelas-jelas pemihakan yang membabibuta terhadap perusahaan tambang," katanya

Padahal, kata dia lagi, saat itu Kementerian Kehutanan menyatakan, PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) belum mengajukan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi tambang.

"Hal ini jelas melanggar Pasal 50 Undang-undang nomor 41 tahun 1999 mengenai kawasan hutan dengan sanksi minimal 10 tahun penjara," tegasnya.

IPW mendesak Kapolri agar memerintahkan pemeriksaan intensif kepada Kapolres, Kapolda, dan Bupati Bima"Sebab kedua pejabat polisi tersebut sudah membiarkan kepolisian di Bima menjadi beking keamanan perusahaan, mengabaikan kepentingan masyarakat luas, membiarkan pelanggaran hukum, dan perusakan hutan," pungkasnya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan, reformasi Polri terindikasi gagalHal itu ditandai dengan maraknya tindakan polri terkait serangkaian kekerasan terhadap rakyat kecil, petani ataupun mahasiswa yang dilakukan oleh Polri.

“Terbunuhnya beberapa petani dan aktivis mahasiswa adalah indikasi gagalnya reformasi polri dengan paradigma baru mereka," kata politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari, Senin (26/12).

“PDIP menyatakan duka cita dan penyesalan mendalam atas peristiwa di Bima dan Lampung maupun dimanapun di Indonesia ini," tambah Anggota Komisi III DPR, itu(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda NTB Terancam Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler