Ical Lepas Tangan

Tak Mau Dikait-Kaitkan Dengan Persoalan Gayus

Minggu, 06 Juni 2010 – 08:48 WIB

JAKARTA -- Ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akhirnya angkat bicara soal tudingan Gayus TambunanMantan Menkokesra yang akrab disapa Ical itu menolak namanya dikait-kaitkan dengan sejumlah perusahaan yang diduga punya hubungan khusus dengan kasus mafia pajak Gayus Tambunan

BACA JUGA: KPK Minta Awasi Sistem Birokrasi

Ical menegaskan, tiga perusahaan yang disebut-sebut yakni Bumi Resources, Kaltim Prima Coal , dan PT Arutmin merupakan perusahaan publik.

"Saya perlu tegaskan, tiga perusahaan itu milik masyarakat luas, itu yang perlu saya koreksi," katanya disela acara Rakornas Partai Golkar, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, kemarin (5/6)
Menurut dia, perusahaan-perusahaan tersebut sama halnya dengan beberapa perusahaan lain yang sebagian sahamnya juga dimilikinya.

"Ya sama saja dengan Astra, saya pegang saham Astra, tapi tidak ada hubungan khusus," imbuhnya

BACA JUGA: KY Investigasi Calon Hakim Agung

Ical menegaskan, kepemilikan sahamnya atas sejumlah perusahaan didapat dari prosedur umum lewat lantai bursa
Meski demikian, dia menyadari, kalau nama besar dan posisinya di Partai Golkar membuat sejumlah pihak berusaha mengait-ngaitkan namanya dengan sejumlah kasus

BACA JUGA: Menteri LH Resmikan Pabrik Pupuk Petroganik

"Begini prinsipnya, pohon makin tinggi anginnya makin kuat, kalau mau tidak kena angin, jadi saja rumput," tandas Ketua Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi itu.

Karena itu, Ical justru mempersilahkan polisi mendalami dugaan kongkalikong yang dilakukan Gayus itu"Silahkan saja diperiksaKalau itu omongan orang kan harus dibuktikan,"kata mertua artis Nia Ramadhani itu

Secara terpisah, polisi kini masih fokus pada empat perusahaanYakni, PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Exelcomindo, PT Indocement, dan PT Dowell Anadrill SchlumbergerStatus mereka masih menjadi saksiEmpat perusahaan itu ditangani proses banding pajaknya oleh Gayus.Namun, sumber Jawa Pos di lingkungan tim independen menyebut, tiga perusahaan yakni KPC, Arutmin dan Bumi Resources tetap akan diselidiki"Kita akan memeriksa Alif Kuncoro dulu, sebagai saksinya," katanya kemarin

Berdasarkan keterangan Gayus kepada penyidik sebelumnya, aliran "dana terima kasih"  dari ketiga perusahaan Bakrie Group itu berbeda-bedaMisalnya, Gayus mengaku diberi duit  dalam rangka membantu memperlancar proses pemenangan banding PT Bumi Resources, memperlancar pengeluaran surat ketetapan pajak PT KPC yang tertahan, dan membantu membuat surat pemberitahuan pajak pembetulan PT KPC dan PT Arutmin dalam rangka pemutihan"Order job itu diperoleh Gayus melalui Alif Kuncoro,"katanya

Berkas Alif Kuncoro sudah dinyatakan lengkap (p-21)Penahananannya juga sudah diserahkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta SelatanDalam berkas pemeriksaan, Alif Kuncoro antara bulan September 2009 sampai dengan bulan Nopember 2009, bertempat di Show Room PTMabua Motor Indonesia Auto Mall Kawasan Sudirman Central Bisnis Distrik (SCBD) Jakarta Selatan, disangka telah memberi 1 (satu) unit Moge Harley Davidson Type Ultra Klasik warna hitam NoRangka 5HD1FC408AB614574 NoMesin FC4A614574 Tahun 2010 kepada Kompol Mohamad Arafat Enanie, SH selaku Penyidik pada Bareskrim Polri.

Pemberian itu bermotif agar  Alif Kuncoro dan adiknya tersangka Imam Cahyo Maliki tidak dijadikan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Gayus Halomoan PTambunan berdasarkan Sprint Dik NoPolSprin /70/VII/2009/DIT II Eksus tanggal 27 Juli 2009Alif Kuncoro disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dalam sidang kode etik terbuka di Mabes Polri 5 Mei 2010 lalu, Kompol Arafat sudah membantah pengakuan AlifMenurut Arafat, motor Harley itu hanya titipanSebab, Alif ketahuan selingkuh dan oleh istrinya tidak boleh menekuni hobi Harley Davidson lagi.

Siapa yang benar, tentu akan diadu di pengadilanYang jelas, keduanya sudah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi dan gratifikasi terkait rekayasa kasus Gayus Tambunan.

Nah, dalam upaya pembuktian aliran dana haram untuk Gayus dari tiga perusahaan itu, Alif akan diperiksa ulangSebab, peran Alif sangat penting"Dimana negoisasi dilakukan, berapa kali bertemu, siapa saja yang melakukan dealItu nanti dikorek dari Alif," katanya

Walaupun Alif sudah dalam penguasaan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dari sisi prosedur, itu tidak jadi masalahYang diperlukan penyidik hanyalah izin dari kejaksaan"Sebelum memanggil tiga perusahaan itu, Alif harus diperiksa duluSebab, kalau hanya omongan Gayus, tidak bisa jadi dasar pembuktian," katanya

Selain Alif, penyidik juga akan memeriksa ulang Haposan HutagalungMantan pengacara Gayus ini juga diduga mengetahui seluk beluk dan asal usul uang haram Gayus"Kalau dari pengakuan Gayus, uang diatur oleh HaposanBaik uang masuk maupun uang keluar," kata sumber ituHingga saat ini, berkas Haposan belum dinyatakan lengkapKejagung masih mengembalikan untuk disempurnakan oleh penyidik Bareskrim"Tim juga menelusuri secara detail cara-cara Gayus menimbun uangnya," katanya

Setidaknya ada lima modus yang dilakukan oleh Gayus"Yang paling banyak dilakukan adalah saat proses banding keberatan wajib pajakDari 149 perusahaan, ada 40 yang ditangani Gayus dan menang," katanya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang Jumat (04/06) lalu menjelaskan, penyelidikan terhadap perusahaan penyuap Gayus dilakukan secara cermat dan hati-hatiTim bergerak berdasar dokumen dan bukti milik penyidik yang diperoleh dari koordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak.  Secara terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri melakukan penyelidikan total bagi perusahaan yang menyuap GayusSebab, uang Gayus sudah diakui sendiri berasal dari tindak kejahatan pajak"Penyuap harus dipidana, tidak boleh disepelekan begitu saja," ujar anggota Kompolnas Rony Lihawa.

Apalagi, daftar perusahaan yang berhubungan dengan Gayus sudah ditangan penyidik"Sekarang tinggal dikroscek silang antara omongan Gayus dengan pengakuan perusahaan ituTentu ditambah lagi bukti-bukti lain," katanya.

Jika nanti satu atau lebih perusahaan nyata-nyata terlibat, Kompolnas mendesak agar Polri berlaku sama rata"Jangan ada yang diistimewakanHukum bicara sama, keadilanKita akan bantu mengawasi prosesnya," katanya.(dyn/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Minta BPKP Hitung Kerugian KPC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler