KPK Minta Awasi Sistem Birokrasi

Minggu, 06 Juni 2010 – 08:24 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terusik dengan hasil survei yang menilai Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan sistem birokrasi terburukPenelitian yang dilakukan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) itu didasarkan pada efisiensi pelayanan publik dan iklim investasi asing

BACA JUGA: KY Investigasi Calon Hakim Agung



Karena itu, menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, lembaga antikorupsi tersebut ikut meminta ada pengawasan lebih baik soal pelaksanaan reformasi birokrasi
"KPK sebagai lembaga independen, akan ikut berupaya mendorong dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi

BACA JUGA: Menteri LH Resmikan Pabrik Pupuk Petroganik

Sehingga korupsi di kalangan publik bisa dipangkas," paparnya kemarin (5/6).

Jasin melanjutkan, sebagai lembaga independen, KPK memiliki tugas pencegahan dan perbaikan suatu sistem
Untuk itu, lembaga superbodi tersebut juga memiliki kewenangan untuk ikut melakukan pengawasan terhadap perbaikan sistem birokrasi di Indonesia.

Survei yang diselenggarakan oleh PERC tersebut, lanjut dia, didasarkan atas pengakuan responden yang kerap berhubungan dengan pelayanan publik, termasuk layanan perizinan di berbagai instansi baik pusat maupun daerah di Indonesia

BACA JUGA: Kejagung Minta BPKP Hitung Kerugian KPC

Karena itu, lanjutnya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk segera melakukan perbaikan di bidang layanan publik terkait sistem birokrasi di sejumlah instansi tersebut.

"Rencana perbaikan sistem layanan publik tersebut dinaungi oleh rencana induk Reformasi Birokrasi (Grand Strategy) sambil menyiapkan Undang Undang Reformasi Birokrasi," paparnyaSejauh ini, kata Jasin, KPK hanya berupaya melakukan fungsi pengawasan semaksimal mungkin di sejumlah instansi terkait.

Namun, yang menjadi fokus pencegahan KPK, tetap tindak pidana korupsi"Kita akan lakukan pengawasan secara maksimal untuk membantu menjalankan reformasi birokrasi, khususnya di bidang layanan publik, tanpa melupakan domain KPK di ranah pidana korupsi," ujarnya.

Seperti diketahui, menurut survei yang diselenggarakan PERC tersebut, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah India, dengan presentase 8,59 persenDi bawah Indonesia, terdapat Filipina, Vietnam dan RRCSurvei yang dilakukan kepada 1.373 eksekutif bisnis ekspatriat pada awal 2010 itu, menilai Singapura dan Hongkong memiliki sistem birokrasi paling efisienHasil survei yang buruk tersebut bisa berdampak buruk bagi warga negara serta memperkecil peluang investasi asing yang masuk ke Indonesia(ken/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Siapkan Operasi di Jateng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler