JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) tak ingin kecolongan dengan kualitas calon hakim agung yang akan diajukan ke DPRDalam seleksi tahap tiga, 15 calon hakim agung hasil seleksi tahap dua bakal diselidiki latar belakang, rekam jejak, dan daftar kekayaannya
BACA JUGA: Menteri LH Resmikan Pabrik Pupuk Petroganik
Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu tak akan pandang bulu kalau ada calon yang mencurigakan."Kami akan menginvestigasi mereka semua
BACA JUGA: Kejagung Minta BPKP Hitung Kerugian KPC
Jangan sampai lolos dari pengamatan kamiCaranya, kata Soekotjo, KY akan menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum
BACA JUGA: Densus Siapkan Operasi di Jateng
Yakni dengan memanfaaatkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), transaksi keuangan di Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan pengumpulan data melalui investigasi langsung dengan calon bersangkutan.Dari 15 calon tersebut, KY akan menyeleksi hingga paling banyak enam orang calonMereka akan diajukan ke DPR untuk dipilih dua orang yang akan menjadi hakim agungDari 15 calon, tujuh orang berasal dari usulan Mahkamah Agung, dua nama usulan pemerintah, dan enam nama berasal dari unsur masyarakat dan perguruan tinggi.
Sebelumnya dalam tes tahap dua, KY menyeleksi dalam hal kesehatan, kepribadian, dan kompetensi hakim agungDi tes tahap tiga ini, para calon hakim agung akan dites melalui wawancara langsungNamun, sebelum wawancara mereka akan diinvestigasi dan diselidiki latar belakangnya.
Soekotjo juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan melihat nama 15 calon hakim agung yang sudah diunggah di situs resmi KY di www.komisiyudisial.go.id"Kalau ada masyarakat pencari keadilan pernah diperlakukan tidak adil oleh mereka, laporkan ke kami," ujar Soekotjo yang juga Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga KY itu(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Bakrie Tepis Tudingan Gayus
Redaktur : Tim Redaksi