JAKARTA -- RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta akan kembali menjadi batu ujian untuk menakar soliditas Setgab (Sekretariat Gabungan) koalisi parpol pendukung pemerintahApalagi mayoritas suara fraksi di level DPRD Jogja yang merupakan representasi partai secara terbuka berbeda dari sikap SBY.
DPRD Jogja dan sejumlah politikus parlemen menginginkan Sultan dan Paku Alam ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur
BACA JUGA: Tunjangan Pejabat Polisi Rp 21 juta
Sementara itu, dalam draf RUUK Jogjakarta, pemerintah tetap menginginkan adanya pemilihan gubernur dan Sultan diposisikan sebagai gubernur utamaWalaupun masalah tersebut telah menimbulkan riak politik yang besar, Ketua Harian Setgab Aburizal Bakrie menegaskan bahwa Setgab akan satu suara dengan pemerintah
BACA JUGA: Mahfud MD Minta Arsyad Sanusi Jangan Mundur
Setgab telah menyampaikan sejumlah usul kepada pemerintah untuk dipertimbangkan terkait keistimewaan DIJSaat ini, jelas politikus yang juga ketua umum Partai Golkar itu, Setgab belum berada di posisi untuk menyampaikan sikap
BACA JUGA: Kejagung Tak Sudi Bentuk Tim Lacak Penerima Uang Gayus
Alasannya, draf RUUK Jogja yang diusulkan pemerintah juga baru diajukan ke DPR kemarin"Yang penting, seluruh partai yang tergabung di Sekretariat Gabungan sudah memberikan masukan-masukan."Poinnya, kata Ical, soal opsi penetapan atau pemilihan terkait jabatan gubernur Jogja, mayoritas anggota Setgab telah mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan suatu jalan yang tidak melanggar UUDMisalnya, terkait sikap daerah-daerah yang belakangan bermunculan.
Menurut dia, sikap daerah hanya akan menjadi masukan bagi pemerintah serta DPR untuk membuat keputusan dan tidak boleh lebih dari itu"Tidak bisa kalau semua daerah kemudian dibiarkan untuk mendikte keputusan DPR dan pemerintah," paparnya.
Lalu, bagaimana dengan sikap Partai Golkar? Tidak jauh berbeda dari yang dikemukakan dalam Setgab, Ical menegaskan bahwa partainya tetap akan menahan diri untuk berkomentar sebelum usul resmi pemerintah benar-benar telah disampaikan ke DPR dan dipublikasikan ke publik"Golkar masih menunggu usul resmi pemerintah untuk menghindari kasak-kusuk," ujarnya(did/jpnn/c5)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Siapkan Jaksa Tipikor Tambahan
Redaktur : Tim Redaksi