JAKARTA - Kejagung akan menyiapkan jaksa tambahan menyusul diresmikannya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung, Semarang, dan SurabayaJaksa Agung Basrief Arief, mengharapkan pada tahun depan para jaksa Tipikor tersebut sudah bisa menjalankan tugasnya.
"Kalau itu (jumlah jaksa) dirasakan kurang, kita akan beri tambahan
BACA JUGA: Sidik Jari Digratiskan, Tarif e-Passport Rp 665 ribu
Karena tujuan kita bersama tiga penegak hukum (ditambah kepolisian dan KPK) adalah pemberantasan korupsi," kata Basrief Arief, Jumat (17/12).Untuk itulah saat peresmian 3 Pengadilan Tipikor yang dipusatkan di Surabaya, Jumat (17/12), kejaksaan sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari untuk melihat langsung kondisi kesiapan Pengadilan Tipkor baru tersebut.
Sebelumnya, Kejagung dan Mahkamah Agung sudah melakukan pelatihan pada jaksa dan hakim Tipikor, di luar Pengadilan Tipikor Jakarta yang ada selama ini menyidangkan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK
Saat ini, seluruh jaksa yang bertugas di KPK merupakan jaksa dari Kejaksaan Agung yang diperbantukan
BACA JUGA: Lagi, Kacab Astra Medan Diperiksa KPK
Jumlahnya, sebut Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, mencapai 35 orangPermintaan penambahan jaksa sudah diajukan KPK lewat Ferry saat memberi ucapan selamat atas terpilihnya Basrief Arief sebagai Jaksa Agung, akhir November lalu
BACA JUGA: MK Diminta Juga Bentuk Panel Etik Kasus Bupati Simalungun
Namun hal yang perlu dibicarakan lagi antara KPK dan Kejagung selain penambahan jaksa, juga soal kantor jaksa di daerah dan tempat penahanan tersangkaSampai sekarang, Kejaksaan dan KPK belum mengungkapkan berapa jumlah jaksa Tipikor tambahan yang akan ditempakan di 3 pengadilan baru itu(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Tambunan Diminta Buka-bukaan di Senayan
Redaktur : Tim Redaksi