ICW Beberkan Dugaan Korupsi KPU Konsel

Kamis, 12 Agustus 2010 – 18:28 WIB
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus ketidakberesan pengelolaan keuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi TenggaraBerdasarkan hasil temuan ICW, sekitar Rp 1,7 miliar dana yang dikelola langsung ketua dan anggota KPU Konsel tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada kesalahan pengelolaan keuangan, dan penyalahgunaan kewenangan karena mengelola  langsung anggaran tersebut,” kata Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan kepada JPNN di Jakarta, Kamis (11/8)

BACA JUGA: 14 Pasangan Diduga Tak Sah Diamankan

Menurut Abdullah, dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan merupakan dana Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2008-2009 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan da Belanja Negara (APBN)
Kata dia, KPU Konsel saat Pemilu Legislatif dan Pilpres mendapat anggaran Rp 25 miliar.

Pengelolaan keuangan secara langsung oleh ketua dan anggota KPU Konsel kata Abdullah jelas bertentangan dengan peraturan  KPU No 16 tahun 2008 tentang pengelolaan keuangan pemilu

BACA JUGA: Warga Pasuruan, Harap-Cemas Tunggu Putusan MK

“Ketua dan anggota KPUD Konawe Selatan dalam  mengelola secara langsung beberapa kegiatan
tahapan pemilu, padahal bukan kuasa pengguna anggaran
Yang berhak adalah sekretariat KPU,”ungkapnya.

Kegiatan tahapan Pemilu yang dimaksud ICW diantaranya Biaya Operasional Logistik, Pengetikan dan Penggandaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009 oleh Yuliana senilai Rp 110 juta, Sosialisasi DCS (Daftar Calon Sementara) dan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Saldo
Penggandaan senilai Rp 818 juta oleh Khasan.

Dijelaskan pula Abdullah, dugaan korupsi ini telah dilaporkan ke Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Selasa (10/8) lalu

BACA JUGA: Ngaben Massal, Bakar 37 Jasad di Banyuwangi

ICW diterima oleh anggota Bawaslu Wirdyaningsih“Kedatangan kami  ke Bawaslu untuk penegakan kode etiknya karena tindak pidananya sudah ditangani Polres KonselBawaslu dengan kewenangan juga bisa memeriksa dan mendorong pembentukan dewan kehormatan untuk melakukan pemecatan terhadap ketua dan anggota KPU Konsel,” ucapnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Bojonegoro BBM Masih Langka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler