JAKARTA--Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) melakukan uji informasi public terkait pengelolaan dana di empat BUMN calon Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Mereka mengungkap empat BUMN calon BPJS tersebut tidak transparan.
Peneliti ICW, Febri Hendri, di Jakarta, Rabu (5/10) ICW memperoleh buku laporan tahunan dari PT
BACA JUGA: IPW: Pakai Hp di Penjara, Napi Membayar
Jamsostek dan PT.Askes, sedangkan PT Asabri dan Taspen tidak merespon sama sekali permintaan informasi publik.“Mereka belum menerapkan prinsip Good corporate Governance" ujar Febri
BACA JUGA: Menkumham Salahkan Mental Narapidana
Jamsostek tidak dapat menjelaskan data tentang Imbalan Jasa Kerja (IJK) pada periode 2006 sampai 2009.Ditambahkannya tidak ada informasi dan data yang jelas berapa konstribusi anak perusahaan Binajasa Abadi Karya pada keuntungan perusahaan PT.Jamsostek
“Ada kejanggalan dalam JHT 2010
BACA JUGA: Dirjen Pas Janji Pecat Oknum yang Terlibat
Mengapa bunga deposito JHT jauh lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan bunga deposito dan Non JHT? Bukankah semakin besar dana yang didepositokan justru semakin besar interest rate," ungkapnya.Ia juga mengatakan, hingga detik ini Jamsostek belum bisa menjelaskan ‘dana tidak bertuan’ sebesar Rp4 triliunMenurut dia, Jamsostek belum menjelaskan mengapa hal ini terjadi, bagaimana program pengembalian dana tersebut kepada peserta Jamsostek yang tidak lagi bekerja pada tempatnya terdaftar sebagai peserta.
“Juga, Jamsostek masih belum bisa menjelaskan berapa return (besaran nilai dari keuntungan bunga sebesar Rp2.43 triliun pada peserta)Ini menunjukan ada kepentingan di jajaran Komisaris PTJamsostek,” tegasnya.
Salah satunya, dijelaskan dia, adalah Bambang Subiyanto yang ternyata memiliki kaitan dengan PT.IIF.”Hal ini bertentangan dengan informasi dalam buku laporan tahunan PT.Jamsostek 2010 yang menyatakan bahwa jajaran komisaris mereka independen dari kelompok bisnis tertentu (hal 144 laporan Akhir tahun PT.Jamsostek),” katanya.
Ia menambahkan, terkait masalah ini, ICW dan KAJS telah menyampaikan surat keberatan pada empat Direktur Utama BUMN tersebut dan meminta mereka memberikan informasi dan data publik sesuai dengan yang diminta.
Apakah ICW akan mendorong KPK, untuk turun tangan dalam kasus ini? "Sejauh ini kami belum menemukan indikasi korupsi tapi kejanggalan itu sudah ada, jika nanti ditemukan bukti-bukti baru maka kita akan melaporkan ke KPK,” pungkas Febri.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta TNI Sinergi Dengan Polri
Redaktur : Tim Redaksi