"Dari enam hakim yang ditolak ICW itu, saat ini sebanyak lima nama sudah digugurkan MA
BACA JUGA: Kasus Nasrudin, Edo Punya Alibi Baru
Mereka masing-masing adalah Panusunan Harahap, FX Sujiwo, Reno Listowo, Syafruddin Umar, serta Subahran," jelas Illian.Sementara itu, dikatakan Illian pula, satu nama lagi yaitu Djupriadi masih belum jelas statusnya
BACA JUGA: Diboyong Lagi Ke Polda, Antasari Pasrah
"Apabila Djupriadi yang terpilih saat ini adalah yang ditolak ICW, kami menyayangkannya," ujarnya."Meskipun tak ada catatan khusus terhadap empat hakim lainnya (dari sembilan nama sebelumnya, Red), tetapi harus digarisbawahi bahwa selama ini mereka tak pernah terdengar memiliki prestasi menonjol dalam menangani perkara publik, sehingga belum diketahui jelas komitmennya dalam pemberantasan korupsi," kata Illian lagi.
Illian pun menambahkan, bahwa kini dari sebanyak enam hakim yang ditetapkan MA, setidaknya (masih) terdapat catatan terhadap dua nama hakim, masing-masing yaitu Syahrial Sidiq dan Maryana
BACA JUGA: KPK Temukan Para Penerima Rp100 Juta
Sementara Maryana adalah hakim yang menjatuhkan vonis bersalah kepada Tempo atas penghinaan terhadap Asian Agri dan Sukanto Tanoto, di mana beberapa lembaga dan tokoh pers sempat menyayangkannya karena mengabaikan beberapa fakta di persidangan dan putusan itu dianggap mengancam kebebasan pers.Namun demikian, secara umum ICW berharap enam hakim yang kini terpilih menjadi hakim Pengadilan Tipikor, dapat menjalankan amanah dengan benar dan tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat dalam memutus perkara korupsi"Perlu digarisbawahi pula, lulus pelatihan penanganan tindak pidana korupsi juga tak menjamin sepenuhnya kualitas dalam penanganan perkara Tipikor," lanjut Illian, sambil berharap agar ke depan MA dapat lebih transparan dan mengumumkan penetapan serupa secara lebih luas(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Hari Ditahan, Ali Diduga Kuat Terlibat
Redaktur : Tim Redaksi