"Ini problem klasik di mana polisi tunduk pada kelompok-kelompok yang tengah berkuasaMereka lemah menghadapi kelompok-kelompok yang berkuasa di negeri ini
BACA JUGA: Mangindaan Minta Restrukturisasi Dipercepat
Apalagi ini (laporan pemalsuan surat) bukanlah persoalan yang remeh-temeh," kata Donal saat ditemui di gedung MK, Selasa (31/5).Menurutnya, perilaku kepolisian sebagai penegak hukum tidak serius menanggapi laporan ini seolah menunjukkan ketakutan dan gamang pada penguasa
"Seolah-olah mencoba untuk menyimpan persoalan ini, tapi ketika ada gencetan dari media massa yang mencari tahu kebenaran itu baru polisi mencari-cari lagi dan membenarkan ada laporan 12 Februari 2010," ujar Donal.
Seharusnya, kata Donal, bila memang setelah laporan tersebut polisi telah melakukan penyelidikan maka perkembangan kasusnya bisa dilihat lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Donal mempertanyakan keseriusan polisi dalam menghadapi setiap laporan yang datang dari masyarakat
BACA JUGA: LP2TRI: Kejagung Harus PK Putusan Romli
BACA JUGA: Jika di Thailand, Ekstradisi Nunun Lebih Mudah
Menurut Donal, kasus yang dilaporkan oleh MK itu merupakan kasus besar karena terkait pemilihan wakil rakyat di parlemen dan pemalsuan surat pengadilan.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Todung: Sebaiknya Adang Serahkan Nunun ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi