Mangindaan Minta Restrukturisasi Dipercepat

Selasa, 31 Mei 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA- Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan meminta instansi teknis di bawahnya segera melakukan restrukturisasi organisasiHal ini terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk instansi pusat yang digenjot tuntas 2014.

"Kemenpan&RB sudah melaksanakan reformasi

BACA JUGA: LP2TRI: Kejagung Harus PK Putusan Romli

Hendaknya ini diikuti dengan instansi teknis di bawahnya, yaitu BKN, LAN, dan ANRI," kata Mangindaan, Selasa (31/5).

Dia berharap, paguyuban Kemenpan&RB hendaknya terus meningkatkan prestasi, profesionalisme dan kemajuan yang telah diraih
"Berkaitan dengan reformasi birokrasi, ada  tiga aspek perubahan yang harus segera dicermati dan dilaksanakan BKN, LAN dan ANRI

BACA JUGA: Jika di Thailand, Ekstradisi Nunun Lebih Mudah

Yakni restrukturisasi organisasi, business process, dan manajemen SDM
Saya harapkan ini secepatnya ditindaklanjuti agar bisa menjadi contoh bagi instansi lainnya," tuturnya.

Untuk diketahui hingga saat ini sudah 16 instansi yang melaksanakan reformasi birokrasi

BACA JUGA: Todung: Sebaiknya Adang Serahkan Nunun ke KPK

Dan hingga saat ini, Kemenpan&RB telah menerima usulan 23 instansi lainnyaKementerian yang mengusulkan reformasi birokrasi tersebut di antaranya Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Kementerian Diknas, BKN(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Todung: Jabatan Pimpinan KPK Harusnya 4 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler