JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyambut baik gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memasang Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) di daerahFebri menilai, dalam fungsinya sebagai lembaga yang memiliki kewenangan supervisi, tampaknya KPK berharap pemasangan alat-alat tersebut bisa menekan praktek mafia peradilan, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.
Hanya saja, Febri pesimis target tersebut bisa tercapai
BACA JUGA: Mendagri Resmikan Kabupaten Toraja Utara
"Karena praktek mafia peradilan lebih banyak dilakukan di luar ruang persidangan," ucapnya kepada JPNN, Rabu (26/11).Pesimisme Febri juga terkait fungsi pendidikan dari pemasangan alat-alat tersebut
BACA JUGA: Krisis, Konsumsi BBM Turun
Pasalnya, selama ini sikap aparat hukum di daerah sangat tertutupKPK memasang CCTV dan kamera perekam di ruang sidang PN di sejumlah daerah, termasuk di PN Medan
BACA JUGA: Korupsi Hambat Pembangunan Otda
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengatakan, pemasangan dua alat tersebut diperlukan guna mengawasi proses persidangan kasus korupsi di tingkat PNKalau dianggap ada yang janggal dalam proses persidangan tersebut, KPK akan mengkoordinasikannya dengan instansi lain yang berkompetenDengan kata lain, dua alat tersebut sebagai sarana untuk membantu tugas supervisi KPK terhadap perkara korupsi yang ditangani aparat hukum di daerah(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit, Bupati Lombar Dibantarkan
Redaktur : Tim Redaksi