BACA JUGA: 7 Instansi Pusat Sisir Honorer Hingga Kelurahan
Emerson menyatakan, suap itu terjadi ketika Mayjen TNI Darsup Yusuf, Laksma TNI R
Menurutnya, sudah selayaknya ketiganya disidik oleh KPK
BACA JUGA: KPK Biarkan Anggota TNI Melenggang
Alasan Emerson, karena selama ini dugaan korupsi oleh anggota TNI yang ditangani Puspom TNI tidak jelas penyelesaiannyaBACA JUGA: Muhammadiyah Bantah Fatwa Rokok Haram Hasil Pesanan
Suapnya itu saat ketiganya di DPR (anggota Fraksi TNI/Polri), jadi kami menilai KPK tetapi memiliki kewenangan untuk menyidik ketiganya,” tandas Emerson.Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan atas mantan anggota Fraksi TNI/PolriUdju Djhuhaeri di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (11/3) pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut tiga kolega Udju Djuhaeri yaitu Mayjen TNI Darsup Yusuf, Laksma TNI RSulistyadi dan Marsma TNI Suyitno, ikut menerima suap dalam bentuk travelers cheque (TC) masing-masing senilai Rp 500 jutaTC itu diserahkan terkait dukungan untuk Miranda Gultom sebagai DGS BI.
Namun kritikan ICW itu tak membuat KPK surut langkahJohan menegaskan bahwa tidak ada aturan yang bisa dijadikan dasar bagi KPK untuk mengusut anggota TNI“Coba mana tunjukkan dasar hokum yang menyatakan KPK bias menbgustui TNI,” kilah Johan.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Formasi Daerah Selalu Berlebihan
Redaktur : Antoni