ICW Ragukan Puspom TNI

Soal Pengusutan Tiga Rekan Udju Dhuhaeri dari TNI

Senin, 15 Maret 2010 – 00:06 WIB
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan proses penyelidikan dugaan korupsi mantan tiga anggota Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004 terkait dugaan suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia ke Puspom TNI disayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW)Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengkhawatirkan pengusutan oleh Puspom TNI tak akan jelas penyelesaiannya

BACA JUGA: 7 Instansi Pusat Sisir Honorer Hingga Kelurahan



Emerson menyatakan, suap itu terjadi ketika Mayjen TNI Darsup Yusuf, Laksma TNI R
Sulistyadi dan Marsma TNI Suyitno berstatus sebagai anggota DPR.  “Jadi ICW berpendapat itu bukan korupsi militer, tetapi saat mereka menjadi anggota DPR,” ujar Emerson saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/3).

Menurutnya, sudah selayaknya ketiganya disidik oleh KPK

BACA JUGA: KPK Biarkan Anggota TNI Melenggang

Alasan Emerson, karena selama ini dugaan korupsi oleh anggota TNI yang ditangani Puspom TNI tidak jelas penyelesaiannya
“Jadi bukan malah KPK menyerahkan ke Puspom TNI

BACA JUGA: Muhammadiyah Bantah Fatwa Rokok Haram Hasil Pesanan

Suapnya itu saat ketiganya di DPR (anggota Fraksi TNI/Polri), jadi kami menilai KPK tetapi memiliki kewenangan untuk menyidik ketiganya,” tandas Emerson.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan atas mantan anggota Fraksi TNI/PolriUdju Djhuhaeri di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (11/3) pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut tiga kolega Udju Djuhaeri yaitu Mayjen TNI Darsup Yusuf, Laksma TNI RSulistyadi dan Marsma TNI Suyitno, ikut menerima suap dalam bentuk travelers cheque (TC) masing-masing senilai Rp 500 jutaTC itu diserahkan terkait dukungan untuk Miranda Gultom sebagai DGS BI.

Namun kritikan ICW itu tak membuat KPK surut langkahJohan menegaskan bahwa tidak ada aturan yang bisa dijadikan dasar bagi KPK untuk mengusut anggota TNI“Coba mana tunjukkan dasar hokum yang menyatakan KPK bias menbgustui TNI,” kilah Johan.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Formasi Daerah Selalu Berlebihan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler