jpnn.com - JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyambut baik wacana pembentukan Densus Antikorupsi di institusi Polri yang dilontarkan Komisi III DPR RI. Pembentukan Densus Antikorupsi dinilai sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi.
"Saya rasa itu ditunjukkan sebagai bentuk komitmen untuk agenda utama dalam memberantas korupsi. Saya kira itu bagus untuk koordinasi antara KPK dan kepolisian. Karena KPK akan kewalahan dalam memberantas korupsi," kata aktivis ICW Tama S.Langkun saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (18/10).
BACA JUGA: Anas Tagih Janji SBY Ungkap Bunda Putri
Tama yakin pembentukan Densus Antikorupsi Polri tidak akan melemahkan KPK. Sebab, lanjut Tama, Undang Undang Pemberantasan Tinda Pidana Korupsi sudah mengatur koordinasi kerja antara KPK dan Polri.
"Sejauh ini kita belum melihat sebagai bentuk ancaman. Sudah ada UU KPK, sudah ada UU Tindak Pidana Korupsi. Sepanjang memang tidak keluar dengan UU yang ada silahkan saja. Kalau penguatan kepolisian kita akan support," jelasnya.
BACA JUGA: Demokrat Minta Pertemuan SBY-Amien Tak Dipolitisasi
Seperti diketahui, wacana pembentukan Densus Antikorupsi diusulkan dua anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dari Golkar dan Achmad Yani dari PPP.
Mereka menilai pembentukan detasemen khusus tersebut akan membantu mengangkat citra Polri yang selama ini dianggap sebagai salah satu institusi terkorup. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Tuding KJRI Lebih Sering Lecehkan TKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Harus Mengacu Keputusan Dewan Pengupahan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi