jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menilai pelaksanaan pilkada serentak idealnya diselesaikan di 2015.
Jika mundur, maka tujuan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota, semakin molor dan tidak efisien.
BACA JUGA: KPU Dukung Ide Pengunduran Pilkada Serentak 2015
"Kalau idealnya, ya 2015. Kalau begini (diundur) harus dua kali kerja. Tapi memang sulit dilaksanakan 2015. Karena sudah pasti pelantikannya di 2016. Padahal menurut jadwal, 2015 harus selesai semua. Ini enggak konsisten," ujarnya di Gedung DKPP, Rabu (24/12).
Menurut Jimly, kalau ingin konsisten dilaksanakan di 2015, maka ada beberapa tahapan yang harus dipersingkat pelaksanaannya. Misal terkait uji publik, tidak memungkinkan untuk dilaksanakan selama enam bulan, sebagaimana perintah Perppu. Karena itu perlu dilakukan perubahan.
BACA JUGA: Kader di Daerah Sayangkan Agung dan Ical Tak Serius soal Islah
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menilai, ketika pilkada harus diundur ke 2016, maka setelah DPR nantinya menerima Perppu dan diundangkan, tetap juga perlu dilakukan perubahan. Agar jangan sampai penyelenggara melanggar aturan.
"Kalau ditunda jadi 2016, harus diubah dulu. Ada masalah-masalahh lain yang harus dipastikan. Tapi yang penting semua stakeholder setuju, harus konsultasi DPR, pemerintah dan KPU. Jadi jangan tetapkan sendiri jadwal itu," ujarnya usai penandatanganan Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP tentang Tata Laksana. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Setuju Revisi Jadwal Pelaksanaan Pilkada Diatur Perppu Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setuju Ide soal Perppu Baru untuk Ubah Jadwal Pilkada Serentak
Redaktur : Tim Redaksi