jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyambut baik usulan agar pelaksanaan pilkada serentak 2015 diundur ke 2016. Pasalnya, pengunduran itu akan membawa banyak manfaat bagi pelaksanaan pilkada.
“Kami berpendapat bahwa pengunduran itu hal yang lebih banyak positifnya. Jika diundur, akan ada upaya menyempurnakan perppu melalui perubahan undang-undang. Ini berarti hal lain yang merupakan isi perppu dapat pula disempurnakan,” ujarnya, Selasa (23/12).
BACA JUGA: Kader di Daerah Sayangkan Agung dan Ical Tak Serius soal Islah
Husni menambahkan, pengunduran juga dapat membuat persiapan teknis pelaksanaan pilkada lebih matang. Baik itu persiapan oleh penyelenggara, pemerintah, partai politik maupun masyarakat.
Selain itu, jumlah daerah yang akan mengikuti pilkada akan lebih banyak. Terutama yang melakukan pemilihan gubernur dengan bupati/wali kota serentak. “Dengan dilakukan pemilihan serentak antara gubernur dan bupati/walikota di satu provinsi akan memperoleh efisiensi anggaran,” katanya.
BACA JUGA: Setuju Revisi Jadwal Pelaksanaan Pilkada Diatur Perppu Baru
Agar usulan pengunduran pilkada serentak dapat terealisasi, Husni mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengintensifkan ppembicaraan dengan DPR. Sehingga ketika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disetujui DPR dan menjadi undang-undang, langsung dapat segera diusulkan revisinya untuk dibahas.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Setuju Ide soal Perppu Baru untuk Ubah Jadwal Pilkada Serentak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada 2015 Diundur, Pilkada Serentak Nasional 2020 Bakal Ikut Mundur
Redaktur : Tim Redaksi