jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memasrahkan nasib Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kepada KPK. Seperti diketahui, kader Golkar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Dia juga pasrah mantan sekjen DPP Golkar yang kini menjabat Menteri Sosial Idrus Marham ikut digarap lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Pengakuan Dirut PLN Usai Digarap KPK untuk Kasus Suap
"Tentu kami prihatin terhadap kader-kader yang terkena masalah hukum. Dan tentunya kami menyerahkan itu sepenuhnya kepada hukum," ucap Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (20/7).
Saat ditanya apakah OTT terhadap Eni dan pemeriksaan Idrus oleh KPK berpotensi mempengaruhi elektabilitas Golkar menjelang Pemilu 2019? Airlangga menyatakan bahwa partainya telah mewanti-wanti kader untuk tidak terlibat korupsi.
BACA JUGA: Bacaleg Golkar Mantan Koruptor, Airlangga: Cuma Dua Saja
"Kami sudah mengatakan kepada seluruh anggota fraksi Partai Golkar, dan juga sudah membuat surat edaran yang ditandatangani oleh ketua fraksi bahwa hal-hal yang terkait dengan masalah hukum seperti itu dilarang. Tentunya apabila ini dilarang maka konsekuensinya jelas," jelasnya.
Khusus untuk Eni, tambahnya, DPP Golkar telah menunjuk penggantinya sebagai wakil ketua komisi bidang energi, yakni Ridwan Hisyam. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ngabalin Diberikan Pilihan, Mau Nyaleg atau Komisaris BUMN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini KPK Garap Dirut PLN sebagai Saksi Kasus Suap
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam