Ijudin Tersangka Kasus Damkar Jabar

Senin, 20 Oktober 2008 – 18:08 WIB
JAKARTA- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat Ijudin Budhyana ditetapkan KPK sebagai tersangka baru kasus pengadaan mobil kebakaran (damkar) dan alat berat di Provinsi Jawa BaratDengan begitu,  Ijudin menjadi tersangka keempat setelah mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan, Wahyu Kurniawan (eks Kepala Biro Perlengkapan) dan rekanan pengadaan pengusaha otomotif asal Depok, Yusuf Setiawan

BACA JUGA: Habib Rizieq Minta Dibebaskan

 "Penetapan tersangkanya sejak dua minggu lalu
Jadi untuk damkar Jabar tersangkanya empat orang," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (20/10).

Ijudin terlibat kasus ini saat menjabat sebagai Kepala Biro Pengendalian Program Sekretaris Daerah Provinsi Jabar

BACA JUGA: Pemko Medan akan Terima Uang Sitaan

Ijudin mengaku tak bisa menolak pengadaan damkar dan alat berat, menyusul adanya radiogram dari sekjen Depdagri pada tahun 2000, Amur Muchasim dan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi di tahun 2002
Oentarto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus damkar yang terjadi di Depdagri.

Johan menambahkan, KPK juga telah memeriksa Danny Setiawan selaku saksi Yusuf setiawan

BACA JUGA: Rencana Debat Bupati Jadi Perdebatan

Selama lebih dari 7 jam, Danny diperiksa intensif di ruang penyidikan lantai VIII, gedung KPK, Jl HR Rasuna SaidKepada wartawan yang menungguinya, gubernur pengganti R Nuriani ini mengaku akan diperiksa lagi Selasa besok "Saya diperiksa mulai jam sepuluh, besok kesini lagi," kata pria berkemeja putih ini seraya menaiki Kijang Innova hitam Nopol D 1345 KI(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penimbunan Ribuan Liter BBM Terungkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler