Ikadin: Komjak Tak Punya Gigi

Jumat, 25 November 2011 – 18:03 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa Komisi Kejaksaan (Komjak) harus lebih proaktif mengawasi kinerja aparat kejaksaanMenurut Todung, sudah bukan waktunya lagi Komisi Kejaksaan bekerja hanya berdasarkan laporan yang masuk ke lembaga tersebut.

"Tidak bisa menunggu

BACA JUGA: DPR Desak Moratorium Perjalanan Dinas ke Jakarta

Kalau melempem, maka sampai kapanpun Komjak tidak akan punya gigi," kata Todung Mulya Lubis, ditemui selepas bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (25/11).

Perbaikan kinerja Komjak, lanjut Todung bisa juga dilakukan dengan penggantian undang-undang yang memberikan kewenangan lebih besar untuk mengawasi kerja kejaksaan.

Pernyataan Todung ini langsung ditanggapi keras oleh Ketua Komjak Halius Hosen
"Todung nggak paham apa itu Komjak, jadi jangan asal ngomong, jangan terlalu gampang menilai," kata Halius saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat.

Disebutkan Halius, hingga kini pihaknya sudah menerima 1.050 laporan pengaduan atau laporan masyarakat

BACA JUGA: Hindari Asusila, Istri Hakim Diminta Dampingi Suaminya Bertugas

Dari jumlah tersebut sebagian besar sudah diteruskan ke Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

"Sebagian dalam proses untuk masuk rapat pleno (pimpinan Komjak), dan sebagian kita kembalikan untuk dilengkapi
Sebagian kita teruskan ke instansi terkait," urainya.

Monitoring, sosialisasi, pemantauan kasus menarik perhatian masyarakat, menurut Halius, tetap berjalan meski terdiri dari hanya 9 komisioner

BACA JUGA: Sutan Bhatoegana Bantah Terlibat Proyek SHS

(fuz/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan WN Malaysia jadi Otak Pembantaian Orang Utan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler