"Tidak bisa menunggu
BACA JUGA: DPR Desak Moratorium Perjalanan Dinas ke Jakarta
Kalau melempem, maka sampai kapanpun Komjak tidak akan punya gigi," kata Todung Mulya Lubis, ditemui selepas bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (25/11).Perbaikan kinerja Komjak, lanjut Todung bisa juga dilakukan dengan penggantian undang-undang yang memberikan kewenangan lebih besar untuk mengawasi kerja kejaksaan.
Pernyataan Todung ini langsung ditanggapi keras oleh Ketua Komjak Halius Hosen
Disebutkan Halius, hingga kini pihaknya sudah menerima 1.050 laporan pengaduan atau laporan masyarakat
BACA JUGA: Hindari Asusila, Istri Hakim Diminta Dampingi Suaminya Bertugas
Dari jumlah tersebut sebagian besar sudah diteruskan ke Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti."Sebagian dalam proses untuk masuk rapat pleno (pimpinan Komjak), dan sebagian kita kembalikan untuk dilengkapi
Monitoring, sosialisasi, pemantauan kasus menarik perhatian masyarakat, menurut Halius, tetap berjalan meski terdiri dari hanya 9 komisioner
BACA JUGA: Sutan Bhatoegana Bantah Terlibat Proyek SHS
(fuz/pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan WN Malaysia jadi Otak Pembantaian Orang Utan
Redaktur : Tim Redaksi