Ikan Asal Malaysia Berformalin

Sabtu, 19 November 2011 – 13:57 WIB
NUNUKAN - Tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Kejaksaan, Polair, dan Satpol PP menemukan ikan mengandung formalin di Pasar Jamaker, Nunukan, Jumat (18/11) pagi.
 
Temuan ini berdasarkan operasi pengawasan mutu hasil tangkap perikanan  yang mengambil 25 sample ikan di pasar ituSetelah  melalui uji lapangan, sampel ikan diketahui positif mengandung zat berbahaya tersebut.

Ikan layang seberat kurang lebih 10 kilogram milik AR yang mengandung formalin itu dibeli dari Malaysia.

Meski ada temuan bahan makanan mengandung zat berbahaya, karena baru pertama dihelat, tim tidak menindaklanjuti dengan memberikan sanksi yang mengacu Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan

BACA JUGA: Kalsel jadi Jalur Pelarian Imigran Gelap

Tapi hanya pembinaan
Apalagi, diakui para pedagang ikan ini memang belum memahami jalur ikan berformalin dari Tawau, Malaysia.
 
"Tidak hanya sekadar pembinaan, kita juga akan memberikan pemahaman bahaya formalin, dampaknya serta bagaimana mengantisipasinya," kata Kabid Pengawasan Perizinan Pengolahan Pemasaran dan Kelembagaan Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan Rukhi Syayahdin.

Rencananya tim akan terus melakukan inspeksi di sejumlah pasar maupun pertokoan yang menjual hasil tangkap laut atau budaya perikanan lainnya.
 
Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Nunukan, Ramsidah  menyebutkan dampak formalin terhadap kesehatan konsumen sangat fatal

BACA JUGA: Pemulangan Jemaah Haji Deli Serdang Terlambat 4 Jam

Bisa menyebabkan radang otak, gangguan ginjal, dan kanker
Demikian pula, bahan pewarna pakaian atau biasa disebut Rodamin B yang banyak ditemukan pada ikan kering dan udang

BACA JUGA: 2011, PNS yang Diberhentikan Meningkat

Bahan kimia ini berdampak pada gangguan syaraf otak, gagal ginjal dan gangguan utama lainnyaDalam program Dinkes sendiri khususnya sosialisasi pengawasan makanan dan bahan kimia serta pencegahannya rutin dilakukan setiap tahunnya, dengan mengundang para pedagang, pelaku pasar, dan masyarakat pada umumnya

Patriani, kasi Pengolahan Pemasaran Perikanan dan Kelembagaan Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan menambahkan, setelah di pasar Jamaker, tim melanjutkan pengawasan dan pemeriksaan ke Pasar Pagi, Pasar Binusan, pasar Butun, pasar perbatasan, serta pasar di Jalan Rimba. (ica/far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6.640 Keluarga Miskin belum Terima Raskin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler