BACA JUGA: Susah BAB, Vonis Billy Sindoro Ditunda
Iklan yang ditayangkan sejumlah televisi nasional ini, belakangan tidak diketahui identitas pemasangnyaBACA JUGA: Gayus Desak Jaksa Agung Pidanakan VLCC
''Tim kami masih mengkaji iklan tersebut, masih terlalu jauh untuk memvonis iklan itu sebagai iklan black campaign,'' ujar anggota Bawaslu Bambang Cahyo Widodo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/2).
Bambang mengaku sudah menyaksikan langsung iklan yang disebut-sebut menyerang pemerintahan SBY-JK tersebut
BACA JUGA: Pemerintah Butuh 5 Ribu Lebih Dokter Spesialis
Tidak ada keterangan sedikitpun yang menunjukkan pemasang iklan adalah PDI-P sebagaimana disinyalir sejumlah kalanganSelain itu, apakah iklan itu menyerang SBY-JK juga tidak jelas karena memang tidak disebutkan."Megawati juga kan pernah menjadi pemimpin nasionalMasalahnya, apakah saat Mega memimpin semua janjinya juga terbukti? Jadi memang lebih banyak tidak jelasnya," tambah Bambang lagi.Karena tidak jelas, Bambang mengakui, iklan tersebut memang cenderung mengarah kepada Black CampaignPasalnya, di dalam UU, yang dimaksudkan Black Campaign adalah iklan yang tidak jelas siapa pemasangnya dan memuat unsur fitnah"Tapi, kami masih menunggu bagaimana hasil telaah tim kami"' tandas Bambang(ysd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembalikan Dana Rp 150 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi