Perwakilan media cetak itu masing-masing diwakili Redaktur Pelaksana Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kansong, Kepala News Room Republika, Irwan Ariefyanto, Pemimpin Redaksi Indo Pos, Don Kardono dan Direktur Pemberitaan Majalah Gatra Hedi Lukito.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Arif WibowoAnggota Pansus RUU Pemilu, Ramadan Pohan menegaskan bahwa iklan parpol di media cetak tidak perlu dibatasi
BACA JUGA: Berkas Nazaruddin Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
"Tapi di televisi yang harus dibatasi kalau media cetak tidak perlu dibatasi," kata Ramadan yang juga mantan wartawan itu.Dijelaskan Pohan, kalau di media cetak, ongkos produksi sangat mahal
"Itu dibeli bukan pakai daun, tapi dengan uang
BACA JUGA: DPR Bikin Saksi Kasus Korupsi Stres
Kalau televisi, itu lebih kepada frekuensi milik publik," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat itu.Dia mengatakan, media cetak memiliki pengaruh luar biasa besar menentukan arah kemana republik ini
BACA JUGA: Tari Saman Resmi Masuk Warisan Tak Benda UNESCO
"Saya mengakui kebenaran tidak bisa dibungkus baju apapunTapi keburukan dibungkus baju apapun tetap keburukanKebaikan dihina dengan apapun, dia tetap kebaikan," katanya.Anggota Pansus RUU Pemilu, Agun Gunanjar Sudarsa, mengatakan media dan parpol harus memiliki adab untuk menjadikan pemilu berkualitasKata dia, tidak hanya jujur adil, tapi juga mampu menggiring rakyat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memilih calon berkualitas.
"Bagaimana media menyehatkan demokrasi, mengajak rakyat memilih.
Bagaimana demokrasi berkualitas media juga bertanggungjawab," kata Agun"Kita harus membangun adab untuk membangun pemilu berkualitasMedia dan parpol juga harus beradab," kata politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Diminta Paham Aturan Main Kepegawaian
Redaktur : Tim Redaksi