JAKARTA - Pemerintah pemerintah mengambil kebijakan untuk memrioritaskan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) setidaknya menyandang gelar lulusan minimal diploma satuKebijakan itu ditempuh lantaran jumlah PNS di seluruh Indonesia saat ini masih didominasi lulusan SMA.
Karenanya kalapun ada instansi yang membutuhkan lulusan SMA, SMP, dan SD, maka akan diarahkan sebagai pegawai tidak tetap (PTT)
BACA JUGA: Pemda Diminta Menghitung Kebutuhan Riil PNS
"Profil PNS kita masih didominasi lulusan SMABACA JUGA: SBY Diminta Rasional Kelola Negara
Disusul strata satu 1,51 juta," ungkap Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Tasdik Kinanto, Rabu (21/9).Dipaparkannya, jumlah pegawai lulusan diploma satu sampai tiga sebanyak 1,24 juta
BACA JUGA: KPK Tertekan Tangani Century
Sedangkan lulusan SD sebanyak 96.877 orang dan SLTP 137.058sementara untuk komposisi penyebaran PNS, Tasdik menyebut di pusat sebanyak 21 persen dan daerah 79 persen"Tingkat provinsi 6,4 persen dan kabupaten/kota 72,6 persen," sebutnya.
Meski demikian, pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan untuk menjadikan lulusan SMA sebagai PTT itu secara kakuMisalnya daerah pascakonflik, pemekaran, tertinggal, maupun perbatasan, masih diberi kesempatan untuk menerima pegawai lulusan SMA
Sementara mengenai kapan kebijakan itu diberlakukan, Tasdik mengatakan bahwa hal itu menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTT.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukardi: Jika Ada Reshuffle, Tanda Pemerintahan Masih Ada
Redaktur : Tim Redaksi