JAKARTA – Kasus skandal bailout Bank Century tak kunjung tuntas karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berani menyeret pejabat yang tengah berkuasaKPK pun dituding hanya mengurusi kasus korupsi kecil-kecilan,
“Hal yang kecil diteruskan ke pengadilan, tapi penyelenggara negara yang cukup tinggi posisinya, tidak diproses,” kata anggota Tim Pengawas Century, Chandra Tirta Wijaya di Press Room DPR RI, Rabu (21/9).
Chandra berharap kasus Century bisa diselesaikan baik secara politik maupun hukum harus
BACA JUGA: Idris Sebut Banyak Nazaruddin Lain Berkeliaran
“Apa mereka bersalah atau tidak, kita tantang KPK untuk mengungkapnya,” tegas Chandra.Sebenarnya, kata dia, kehadiran KPK diharapkan dapat mensupervisi Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi
BACA JUGA: Lulusan SMA ke Bawah Cukup Jadi PTT
“Untuk Century, adanya keengganan atau pembiaran oleh KPK," ungkap Chandra.Dia pun meminta KPK agar mengintensifkan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut kasus Century
Sedangkan Boni Hargens dari Komite Pengawas KPK berharap Komisi III DPR RI terus mengontrol penanganan kasus Century
BACA JUGA: Pemda Diminta Menghitung Kebutuhan Riil PNS
Bila perlu, kata Boni, Komisi III DPR meminta KPK untuk memberikan laporan pertanggungjawaban publik“Bila perlu dibuka ke publik,” kata Boni yang juga pengamat politik dari UI itu dalam kesempatan sama.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Rasional Kelola Negara
Redaktur : Tim Redaksi