Soal Century, KPK Dianggap Ciut Nyali Seret Petinggi Negeri

Rabu, 21 September 2011 – 19:01 WIB

JAKARTA – Kasus skandal bailout Bank Century tak kunjung tuntas karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berani menyeret pejabat yang tengah berkuasaKPK pun dituding hanya mengurusi kasus korupsi kecil-kecilan,

“Hal yang kecil diteruskan ke pengadilan, tapi penyelenggara negara yang cukup tinggi posisinya, tidak diproses,” kata anggota Tim Pengawas Century, Chandra Tirta Wijaya di Press Room DPR RI, Rabu (21/9).
      
Chandra berharap kasus Century bisa diselesaikan baik secara politik maupun hukum harus

BACA JUGA: Idris Sebut Banyak Nazaruddin Lain Berkeliaran

“Apa mereka bersalah atau tidak, kita tantang KPK untuk mengungkapnya,” tegas Chandra.
      
Sebenarnya, kata dia, kehadiran KPK diharapkan dapat mensupervisi Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi
Namun kenyataannya, kata Chandra, saat ini KPK tidak melakukan itu

BACA JUGA: Lulusan SMA ke Bawah Cukup Jadi PTT

“Untuk Century, adanya keengganan atau pembiaran oleh KPK," ungkap Chandra.
      
Dia pun meminta KPK agar mengintensifkan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut kasus Century
“Jangan KPK berlindung UU KPK sehingga hanya KPK yang bisa menangkap penyelenggara negara,” tegasnya.
      
Sedangkan Boni Hargens dari Komite Pengawas KPK berharap Komisi III DPR RI terus mengontrol penanganan kasus Century

BACA JUGA: Pemda Diminta Menghitung Kebutuhan Riil PNS

Bila perlu, kata Boni, Komisi III DPR meminta KPK untuk memberikan laporan pertanggungjawaban publik

“Bila perlu dibuka ke publik,” kata Boni yang juga pengamat politik dari UI itu dalam kesempatan sama.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Rasional Kelola Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler