Ikut Tulis Buku Putih Usakti, Kemdiknas Dikecam

Rabu, 11 Mei 2011 – 20:26 WIB

JAKARTA--Kebijakan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang ikut terlibat dalam penyusunan buku putih Universitas Trisakti, mendapat kecaman dari anggota Komisi X DPR, Raihan IskandarMestinya, kemendiknas tidak terlibat penulisan buku yang berjudul 'Universitas Trisakti Bukan Kampus Biasa' itu

BACA JUGA: Hati-hati Penipuan SNM PTN

Saat ini, buku tersebut sudah dibagikan kepada para mahasiswa dan kalangan umum.

Raihan Iskandar mengatakan, dalam menanggapi kasus sengketa di internal Universitas Trisakti (Usakti), tidak perlu ada campur tangan pihak lain yang tidak terlibat di dalam masalah tersebut
Kemdiknas pun mestinya bisa bersikap netral.

"Komisi X sudah menerima kabar mengenai kasus sengketa Usakti ini

BACA JUGA: Kebijakan Otda Ikut Gerus Nasionalisme

Kami juga tengah mempelajari permasalahan yang ada antara pihak Rektorat dengan Yayasan
Kasus seperti ini memang kerap terjadi di lingkungan pendidikan tinggi

BACA JUGA: Giliran Pendaftar Berijazah 2011

Namun, Kemdiknas diharapkan tidak memihak salah satu pihak yang tengah berselisih tersebut," ungkap Raihan ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Rabu (11/5).

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menilai, dalam menghadapi kasus ini justru pihak Kemdiknas lebih baik berupaya untuk memberikan jaminan kenyamanan proses belajar mengajar  kepada seluruh mahasiswa dan tenaga pendidik atau dosen"Pastinya nanti masalah ini akan kami bahas bersama dengan Mendiknas untuk mencari solusi atau jalan tengahnyaAgar para mahasiswa Usakti itupun tidak dirugikan dengan adanya masalah ini," tegasnya.

Raihan mengungkapkan,kasus sengketa Usakti ini juga menjadi salah satu bahan pembahasan dalam penyusunan UU Pendidikan Tinggi yang saat ini tengah digodok di Komisi X DPR RI"UU Pendidikan Tinggi saat ini tengah dalam proses pembahasan bersama Mendiknas dan Komisi XKasus Usakti itu juga menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan UU Pendidikan Tinggi iniMaka dari itu, nanti akan kita upayakan mencari bersama-sama jalan tengahnya," tukasnya

Seperti yang diketahui, istilah buku putih ini biasanya digunakan untuk menjelaskan sikap resmi suatu lembaga terhadap suatu isu atau topik tertentu, biasanya terkait dengan sesuatu yang kontroversial dan penuh silang pendapat.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Filsafat: Kampus Bukan Tempat Peredaran Kitab Suci


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler