IMB RUmah Sejahtera bakal Gratis

Kamis, 07 Oktober 2010 – 08:11 WIB

SURABAYA - Komitemen pemerintah mendukung perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) makin besarAwalnya dengan program subsisi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) Rumah Sejahtera (dulunya Rumah Sederhana Sehat atau RSh) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

BACA JUGA: Awal Tahun Depan, Cukai Rokok Naik Dinaikkan

Dan rencananya akan disusul dengan program pembebasan biaya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pengembang Rumah Sederhana.

FLPP diprakrasai oleh Kementrian Perumahan Rakyat sudah diimplemantasikan pada awal bulan ini
Sedangkan program kedua mengenai pembebasaan IMB baru akan dibicara dengan kementrian terkait agar dihapuskan keberadaanya

BACA JUGA: RI Lepas 7,2 Juta Barel Stok Minyak Mentah

" Saya akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Permendagri tentang penghapusan retribusi IMB khusus untuk Rumah Sejahtera bagi MBR," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa kemarin (6/10) seusai Musyawarah Daerah III Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Hotel Shangri-La, Surabaya
Dia berharap bahwa program tersebut bisa terwujud pada 2011.

Langkah strategis tersebut juga diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah (pemda) setempat mulai dari sekarang

BACA JUGA: Tuntut DBH Hutan Lindung

Biaya IMB notabene masih dianggap sebagai salah satu penyumbang pendapatan daerah (PAD)Padahal, pemangkasan biaya malah bisa mendorong PAD dari pos pendapatan yang lain"Saat IMB gratis, maka akan banyak pengembang yang tertarik mengembangkan Rumah SederhanaNah, pendapatan daerah bisa didapat dari BHPT maupun PBB."

Suharso juga mengatakan bahwa pembangunan perumahan di daerah sulit dilakukan tanpa perhatian dari pemdaHarga tanah yang terus melambung terutama di perkotaan menjadikan pengembang enggan membangun rumah bagi kebutuhan MBRSehingga Pemda harus melakukan sinergi dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakatSemisal membangun Rumah Sejahtera di lahan milik Pemda"Masalah perumahan menjadi urusan wajib daerah, dan itu jelas diatur dalam undang-undangJika ada kepala daerah yang tidak memberi perhatian pada pemenuhan rumah, maka patut dipertanyakan komitmennya pada rakyatnya sendiri."

Ketua Apersi Jatim Nurhadi mengungkapkan bahwa salah satu penyebab backlog Rumah Sejahtera adalah minimnya keuntungan yang didapat developer saat membangun jenis hunian tersebutDia menyebutkan bahwa biaya IMB tidak dibedakan antara Rumah Sejahtera dan perumahan komersial lainnya"Backlog perumahan Indonesia masih tinggi," ujar dia.

Minimnya dukungan pemda di contohkan oleh Sekretaris Provinsi Jawa Timur RasiyoDari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya empat kabupaten dan kota sudah memberikan stimulan, prasarana dan sarana utinitas"Belum semua pemerintah kabupaten atau kota, memberikan fasilitas berupa penyediaan lahan untuk pembangunan rumah  sederhana sehat sejahteraSebagian besar juga belum  memberi kemudahan ijin prinsip, ijin lokasi, dan membebaskan retribusi IMB untuk Rumah Sejahtera," papar dia(aan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbankan Dibujuk Ikut Lestarikan Batik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler