JAKARTA—Rencana pemeriksaan tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar, Jimmy Rimba Rogi alias Imba hari ini tidak jadi dilaksanakanMengingat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari BAP-BAP sebelumnya.
“Tadinya diagendakan hari ini ada pemeriksaan, tapi ternyata tidak jadi
BACA JUGA: DPRD Lobar, Harus Bahas Pemberhentian Iskandar
KPK masih mempelajari BAP sebelumnya untuk melihat apakah perlu perubahan atau tidak,” kata Humphrey Djemat, ketua lawyer Imba saat dihubungi, Jumat (27/2).Ditanya kapan pemanggilan wali kota Manado itu kembali, Humphrey menjawab, “kemungkinan pekan depan
Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono yang dihubungi terpisah, mengatakan status Imba masih dalam penyidikan dan belum dinaikkan ke penuntutan
BACA JUGA: GM Panggabean Belum Tersangka
“Kita masih dalam proses pengembangan penyidikan, belum penuntutan,” tukasnyaBACA JUGA: Perppu Pemilu Perlu Dicurigai
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 April, Rapel Gaji PNS Dibayar
Redaktur : Tim Redaksi