Imba Batal Diperiksa KPK

Jumat, 27 Februari 2009 – 20:36 WIB

JAKARTA—Rencana pemeriksaan tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar, Jimmy Rimba Rogi alias Imba hari ini tidak jadi dilaksanakanMengingat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari BAP-BAP sebelumnya.

“Tadinya diagendakan hari ini ada pemeriksaan, tapi ternyata tidak jadi

BACA JUGA: DPRD Lobar, Harus Bahas Pemberhentian Iskandar

KPK masih mempelajari BAP sebelumnya untuk melihat apakah perlu perubahan atau tidak,” kata Humphrey Djemat, ketua lawyer Imba saat dihubungi, Jumat (27/2).

Ditanya kapan pemanggilan wali kota Manado itu kembali, Humphrey menjawab, “kemungkinan pekan depan
Pastinya sebelum 11 Maret pak wali sudah di penuntutan.”

Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono yang dihubungi terpisah, mengatakan status Imba masih dalam penyidikan dan belum dinaikkan ke penuntutan

BACA JUGA: GM Panggabean Belum Tersangka

“Kita masih dalam proses pengembangan penyidikan, belum penuntutan,” tukasnya
(esy/jpnn)

BACA JUGA: Perppu Pemilu Perlu Dicurigai

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 April, Rapel Gaji PNS Dibayar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler