Perppu Pemilu Perlu Dicurigai

Jumat, 27 Februari 2009 – 19:37 WIB

JAKARTA – Alasan pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang revisi atas UU Pemilu karena demi keabsahan Pemilu tak selamanya disetujui pihak lainBahkan ditengarai, Perppu itu dikeluarkan demi kepentingan partai yang sedang berkuasa.

Pakar hukum tata negara yang juag Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan, alasan penerbitan Perppu sangat subyektif

BACA JUGA: 1 April, Rapel Gaji PNS Dibayar

“Syarat terbitnya Perppu seperti diatur di UUD 1945 yakni dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, itu subyektifitas Presiden,” ujar Yusril dalam diskusi yang mengetengahkan tema Perpu Pemilu Untuk Siapa di pressroom DPR RI Jakarta, Jumat (27/2).

Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara ini, jelas ada pihak-pihak yang dituntungkan dengan Perppu Pemilu
“Pihak-pihak yang diuntungkan adalah partai yang berkuasa atau pihak yang telah berpengalaman dalam hal birokrasi pemerintahan,” tudingnya

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur 50 Persen Dari APBN



Ditanya tentang penerbitan perppu yang terkesan mepet karena DPR sudah menjelang masa reses sehingga tidak sempat membahasnya dan pelaksanaan Pemilu juga digelar saat DPR masih reses, Yusril mengatakan bahwa pemerintah jelas sudah memperthitungkan waktu penerbitan Perppu secara politis


“Siapapun yang ada di pemerintahan pasti bisa menghitung-hitung, tidak hanya faktor riil tapi juga timing

BACA JUGA: Hendarman Tak Mau Langgar HAM

Jadi, ya berpeluang untuk dimain-mainkan,” ucapnya
Hal senada juga dikatakan politisi Fraksi Kebangkitan Bangsa di DPR, Marwan JafarDikatakannya,  Perppu Pemilu ini cukup kontroversial“DPR sudah mau reses lalu kapan mau dibahas DPR,” ujarnya.

Menurutnya, perppu itu justru akan mengganggu stabilitas masyarakat pemilih“Cara pemberian tanda juga membingungkan karena boleh mencontreng gambar partai atau nama dan nomor urut calegLalu suaranya mau dibawa kemana?” ujarnya

Sementara Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon justru menilai Perppu itu akan menimbulkan masalah baruPasalnya, dengan dimungkinkannya penyempuirnaan DPT maka hal itu akan menimbulkan titik rawan untuk terjadinya kecurangan“Mau tidak mau para pengurus partai dan saksi harus mengawasi kembali penyempurnaan DPT,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah seperti memiliki agenda tersembunyi dengan perppu yang justru mengatur panandaan surat suara dan penyempurnaan DPTPadahal, katanya, KPU lebih membutuhkan Perppu tentang penetapan caleg terpilih melalui suara terbanyak.

”Potensi adanya hidden agenda memang sangat terbukaIncumbent sangat diuntungkan dengan situasi ini, karena incumbent adalah satu-satunya pihak yang bisa dengan sangat leluasa membuat aturan-aturan iniSementara itu, KPU kebingungan bagaimana menentukan calon terpilih,” ujar Fadli.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Indonesia Harus Siap Perang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler