jpnn.com - jpnn.com - Petugas imigrasi kembali menggelar razia terhadap warga negara asing (WNA) yang secara ilegal bekerja di wilayah Jakarta Barat. Hasil razia yang digelar pada Jumat (6/1) malam itu adalah 20 WNA yang bekerja di tempat hiburan di kawasan Taman Sari, Mangga Besar.
Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Barat, Benget Steven mengungkapkan, 20 WNA itu ada yang bekerja sebagai pekerja seks komersial, pemandu lagi di tempat karaoke, serta terapis pijat. Rinciannya, WNA asal Vietnam ada 15 orang, Tiongkok (2 orang) dan Thailand (3 orang).
BACA JUGA: Ups..TKA Taiwan dan Tiongkok Kena Razia
Steven menuturkan, WNA yang terjaring razia itu rata-rata berusia 20-30 tahun. "Mereka berumur segitu,” ujar Steven di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Sabtu (7/1).
Steven menambahkan, penangkapan itu merupakan hasil pengintaian selama sepekan. Pengintaian itu sebagai tindak lanjut informasi warga.
BACA JUGA: Yakin TKA Ilegal Tiongkok Marak? Ini Kata Yasonna
Steven menambahkan, 20 WNA itu terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Mereka masuk sebagai wisatawan, namun kenyataannya bekerja sebagai PSK.
"Kita kumpulkan bahan dan keterangan dari warga karena pekerja asing ilegal saat ini cukup tinggi jumlahnya," katanya.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Lagi, Imigrasi Amankan Dua TKA Tiongkok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Hanif, Ada TKA Ilegal Jadi Sopir Digaji Rp 10 Juta
Redaktur & Reporter : Antoni