jpnn.com - jpnn.com - Pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Lamongan semakin diperketat.
Buktinya, Tim Pengawasan Orang Asing terdiri dari Bakesbangpol, kepolisian, kejaksaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Kodim 0812, kemarin kembali mendatangi sejumlah perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
BACA JUGA: 15 TKA, 14 asal Tiongkok
Razia orang asing diawali di pabrik peralatan plastik PT Cituplumb, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.
Di pabrik yang lokasinya di jalur pantura ini, Tim Pora mengendus adanya tenaga kerja asing ilegal, berdasarkan laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: Yakin TKA Ilegal Tiongkok Marak? Ini Kata Yasonna
"Di sini ditemukan seorang tenaga asing asal Taiwan. Seluruh dokumennya dinyatakan lengkap, namun pihak perusahaannya belum melapor ke Dinas Tenaga Kerja," kata Sudjito, Ketua Tim Pora.
Setelah itu, Tim Pora bergerak mendatangi distributor es cream PT Alpen Food Industry Lamongan, di Jalan Sunan Drajad Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, yang mempekerjakan dua tenaga asing asal Tiongkok.
BACA JUGA: Lagi, Imigrasi Amankan Dua TKA Tiongkok
Kedua pekerja itu diketahui juga belum melapor ke Dinas Tenaga Kerja.
Sayangnya, keduanya sedang berada di Surabaya, sehingga kinerja petugas belum sepenuhnya tuntas.
Tidak hanya menertibkan pekerja asing, petugas juga meminta pihak distributor es cream PT Alpen Food Industry Lamongan, untuk menurunkan spanduk berbahasa Tiongkok.
Pihaknya akan tetap melanjutkan pengawasannya di sejumlah perusahaan.
"Ini untuk meminimalisir masuknya tenaga kerja asing ilegal, atau pun penyalahgunaan visa wisata," pungkas Sudjito.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Hanif, Ada TKA Ilegal Jadi Sopir Digaji Rp 10 Juta
Redaktur & Reporter : Natalia