"5 menit yang lalu sudahSurat itu ditujukan ke Dirjen Imigrasi ditandatangani oleh Pak Busyro (Ketua KPK)," ungkap Menkumham, Patrialis pada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).
Selanjutnya Patrialis berjanji pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh perwakilan negara di luar negeri
BACA JUGA: Mahfud MD Bersaksi Ringankan Agus Condro
Terutama di negara-negara sekitar Asean yang diduga mengetahui keberadaan Nunun."Soal pencabutan (paspor) tidak ada masalah
BACA JUGA: Presiden Angkat 13 Anggota Timsel Pimpinan KPK
Surat KPK 5 menit lalu baru menuju kantor, hari ini juga langsung dilaksanakan," tegas Patrialis.Jika kebijakan ini sudah dikeluarkan, Patrialis menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menahan 'buruan' mereka
"Ketika paspor dicabut, maka yang bersangkutan tidak punya izin lagi tinggal di negara itu
BACA JUGA: Kejaksaan Selidiki Pengadaan Merpati China
Kemudian juga tidak bisa kemana-manaNanti perwakilan kita yang menentukan langkah selanjutnya," ungkap Patrialis.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Perberat Vonis Andi Kosasih
Redaktur : Tim Redaksi