Imigrasi Gagalkan 26 WNI yang Mau ke Qatar

Jumat, 07 Oktober 2016 – 19:40 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 26 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bertolak ke Kota Doha, Qatar, Jumat (7/10). 

Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Heru Santoso mengatakan, 26 WNI ini tidak memiliki izin keberangkatan yang resmi.

BACA JUGA: Beras Bulog Dioplos, Bareskrim Bakal Gunakan UU Korupsi

"Kami menolak keberangkatan 26 WNI dengan pesawat Qatar Airways, QR 959, tujuan Doha. Mereka tidak punya izin," kata Heru.

Berdasarkan pengakuan para WNI, mereka hendak bekerja di negara Timur Tengah. Namun, setelah dikonfirmasi ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) nama ke-26 WNI, tidak ada dalam database.

BACA JUGA: Pegawai Bercerai, Pak Mendagri yang Ikut Pusing

"Mereka mengaku akan bekerja di negara-negara Timur Tengah tapi tidak memiliki rekomendasi BNP2TKI," terangnya.

Karenanya, atas Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI.2.GR.01.01-4.698 tertanggal 12 Juli 2016 merujuk kepada surat Menteri Tenaga Kerja nomor B26/MEN/PPTK-PTKLN/III/2016, Ditjen Imigrasi menolak pemberangkatan 26 WNI.

BACA JUGA: KPK Belum Mau Ungkap Progres Kasus Nurhadi

"Ini diatur tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara kawasan Timur Tengah," tandasnya. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geram pada Teroris, Wiranto: Jangan Biarkan Polri Tangan Kosong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler