jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bukan hanya mengurus masalah dalam negeri.
Dia bahkan mau tak mau harus ‘ikut campur’ masalah rumah tangga PNS seluruh Indonesia.
BACA JUGA: KPK Belum Mau Ungkap Progres Kasus Nurhadi
Pasalnya, PNS di lingkungan Kemendagri, pemerintahan provinsi, kabupaten/kota maupun DPRD yang memutuskan bercerai harus mendapat persetujuan Tjahjo sebagai menteri.
Tjahjo pun jadi serba salah menyikapi itu. Dia sampai digugat di pengadilan gara-gara menyetujui permohonan perceraian PNS.
Setidaknya ada lima gugatan yang dilayangkan padanya akibat persetujuan gugatan cerai.
"Setidaknya ada lima suami yang diajukan cerainya menggugat saya, kenapa pak menteri kasih izin cerai. Padahal saya masih cinta. Saya bilang, ya tanya Biro Umum," ujar Tjahjo saat melantik 163 pejabat Eselon III di lingkungan Kemendagri, Jumat (7/10).
Menurut Tjahjo, urusan perceraian cukup merepotkannya. Dia mengaku sudah menyetujui sekitar 40 pengajuan perceraian.
"Ini ada berpuluh-puluh, saya lupa. Mungkin lebih kurang 40-an, mohon maaf izin perceraian. Izin perceraian PNS saja ini (harus,red) izin Mendagri lebih dulu," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Geram pada Teroris, Wiranto: Jangan Biarkan Polri Tangan Kosong
BACA JUGA: Soal Jessica, Jaksa Agung: Itu Paling Pas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora Ajak Pemuda Katolik Jaga Keharmonisan Umat Beragama
Redaktur : Tim Redaksi