jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan membeber kasus berkaitan dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penyelidikan terkaitan itu meliputi banyak hal. "Itu lidik dia (Nurhadi) ya. Belum bisa diungkap," kata Basaria di kantor KPK, Jumat (7/10).
BACA JUGA: Geram pada Teroris, Wiranto: Jangan Biarkan Polri Tangan Kosong
Saat dikonfirmasi apakah penyelidikan berkaitan kasus baru atau lama, purnawirawan jenderal bintang dua Polri itu enggan membeberkan. "Iya, semuanya pokoknya. Yang namanya penyelidikan itu luas," kata perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu.
Basaria enggan menjawab apakah Nurhadi juga dikonfirmasi ihwal dugaan permintaan Rp 3 miliar kepada Lippo Group yang tengah berperkara di pengadilan. "Itu jangan diungkap dulu," ujar Basaria.
BACA JUGA: Soal Jessica, Jaksa Agung: Itu Paling Pas
Seperti diketahui, Nurhadi digarap kurang lebih delapan jam sejak pukul 9.00 hingga 17.30, Kamis (6/10). Namun, Nurhadi tampak buru-buru meninggalkan KPK.
Ia mengaku hanya diklarifikasi KPK soal operasi tangkap tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pengusaha Doddy Aryanto Supeno.
BACA JUGA: Menpora Ajak Pemuda Katolik Jaga Keharmonisan Umat Beragama
Dalam surat dakwaan terdakwa Edy Nasution yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9), Nurhadi disebut pernah meminta Rp 3 miliar ke Lippo Group yang sedang beperkara. Nurhadi menyampaikan permintaannya itu melalui Edy.
Namun, Nurhadi usai diperiksa KPK, Kamis (6/10) sore enggan menjawab panjang lebar saat dikonfirmasi ihwal duit Rp 3 miliar itu. Dia menegaskan, nanti akan menjelaskan semuanya di persidangan. "Nanti saya jelaskan di pengadilan itu," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siaga! Dilarang Mendekat ke Gunung Bromo
Redaktur : Tim Redaksi