jpnn.com - JPNN.com--Kantor Imigrasi mengamankan lima orang tenaga kerja asing ilega, Kamis kemarin.
Kelima warga negara Tiongkok ini diamankan di Perumahan Persada Asri, Kota Kediri
BACA JUGA: Gaji TKA di Indonesia Bisa 10 Juta Per Bulan
Kasus ini terungkap dari informasi dan masukan masyarakat bahwa ada pekerja Tiongkok yang bisnis jual handphone di Kota Kediri.
Menindaklanjuti informasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) itu, petugas gabungan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Kantor Imigrasi Kota Kediri menggelar sidak di Kelurahan Balowerti Kota Kediri.
BACA JUGA: Nah Lohh..Yasonna Geram karena Data Palsu TKA Tiongkok
Sidak di Perumahan Persada Asri itu sempat diwarnai ketegangan. Pemilik usaha sempat terlibat adu mulut.
Namun, petugas bergeming dan tetap melakukan pemeriksaan terhadap dokumen usaha dan perizinan para TKA tersebut.
Selanjutnya petugas membawa lima TKA ke kantor imigrasi Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Tak Percaya TKA Tiongkok Cuma 21 Ribu
Ternyata pekerja ini hanya dilengkapi dengan visa kunjungan wisata, bukan visa untuk bekerja.
Saat ini, kelima pekerja ilegal ini masih dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Kediri untuk dilakukan pendataan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan yang dibuat untuk bisnis jual beli handphone produk China. (pul/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Membandingkan TKA dengan TKI
Redaktur & Reporter : Natalia