Imigrasi Muara Enim Deportasi 43 WNA Selama Januari

Jumat, 27 Januari 2017 – 10:11 WIB
TKA ilegal asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kantor Imigrasi Muara Enim, sumsel, dibantu Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) terus memantau keberadaan warga negara asing (WNA).

Di bulan Januari 2017 saja, Imigrasi Muara Enim setidaknya sudah memulangkan 43 WNA.

BACA JUGA: Tiga TKA Lolos dari Ancaman Deportasi

Yakni 19 dari Bangladesh dan 24 orang dari Tiongkok. Kebanyakan WN tersebut menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja meski izin tinggalnya masih berlaku.

"Kalau saya menyebutnya bukan WNA ilegal. Hanya saja mereka menyalahgunakan izin visa kunjungan untuk bekerja di perusahaan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul Syatri, kepada Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group), Kamis (26/1).

BACA JUGA: Dorong DPR Bentuk Pansus untuk Ungkap TKA Ilegal

Seperti 24 WN Tiongkok yang diketahui hendak mengontrak rumah di Gelumbang. Mereka merupakan para pekerja di bawah sub perusahaan untuk pemasangan alat PLN di wilayah Gelumbang.

"Kejadian sekitar dua Minggu lalu. Mereka baru mengontrak rumah. Lalu ada laporan warga. Lalu dicek ternyata mereka gunakan visa kunjungan untuk bekerja. Maka kita suruh pulang untuk buat visa baru," ujarnya.

BACA JUGA: Ingat, TKA Ilegal Tak Bisa Diatasi dengan Pencitraan

Selain itu, pada Januari ini pihaknya sudah mendeportasi 19 WN Bangladesh yang diamankan Polres Lahat pada 15 Desember 2016 dengan dua kali pemulangan secara bertahap.

Pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi kepada pihak perusahaan yang tidak mau melaporkan Tenaga Kerja Asing (TKA)nya apalagi sampai pekerjakan TKA Ilegal.

Sanksinya bisa dipenjara 5 tahun dan denda Rp500 juta. "Sampai saat ini jumlah TKA di wilayah kerja kita sebanyak 567 orang. Kalau bukan visa kerja dan izin habis pasti sudah dideportasi. Untuk izin kerja bisa diperpanjang setiap satu tahun," jelasnya.

Lanjutnya, sejumlah rencana kegiatan dirumuskan untuk menjaring WNA yang melanggar prosedural keimigrasian.

“Operasi bersama melibatkan pihak Tim Pora dan instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan dan beberapa instansi lainnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, terkait peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-67, Telmaizul berharap bisa menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen demi tuntasnya pelaksanaan tugas menuju reformasi hukum dan e-Government Pasti Nyata.(roz/gti/lia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertinya WNA Tangkapan Imigrasi Ini PSK Lagi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler