Impor Ban Ilegal Marak, Produsen Minta Perlindungan

Senin, 21 November 2016 – 12:13 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Para produsen ban di tanah air yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) meminta perlindungan pemerintah.

Itu terkait maraknya peredaran ban impor yang masuk ke pasar dalam negeri secara illegal dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: Adhi Karya Kantongi Kontrak Kerja Rp 11,4 Triliun

Kebanyakan ban yang diimpor secara ilegal itu berasal dari Tiongkok dan India.

Ketua APBI Azis Pane mengemukakan, Indonesia menjadi sasaran empuk pengalihan pasar ban setelah permintaan ban dari  Eropa dan Timur Tengah menurun drastis.

BACA JUGA: Semen Indonesia Bisa Ajukan Peninjauan Kembali

“Setidaknya pasar di dalam negeri dibanjiri dua juta ban impor per tahun, yang masuk ke pasar lokal secara ilegal,” kata Azis di Jakarta, Senin (21/11).

Azis mempertanyakan bagaimana bisa ban impor illegal yang masuk ke pasar lokal di tanah tanpa terkena kewajiban menerapkan SNI.

BACA JUGA: Indonesia Ajak Vietnam Setarakan Upah Buruh

Sehingga bukan saja menghantam pasar ban produksi lokal, juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.

“Ban lokal itu diproduksi dengan kualitas mengikuti standar pemerintah dan menggunakan karet alam dari petani dalam negeri, sementara ban impor ilegal yang masuk belum teruji kualitas dan mengabaikan SNI yang sudah menjadi aturan pemerintah. Ban impor ilegal itu menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya di bawah standar,” ungkap Azis.

Dia mengingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, maka masuknya ban impor secara ilegal juga akan berimplikasi pada menurunnya minat investor untuk mengembangkan industri ban di dalam negeri.

“Banyak investor yang berminat tapi melihat kenyataan impor yang semakin tidak tekendali, membuat investor kemudian menarik diri,” terang Azis.

Dia menambahkan, untuk membangun pabrik yang berkapasitas dua juta ton dalam memenuhi kebutuhan lokal dalam negeri paling tidak dibutuhkan investasi USD 400-500 juta.

Untuk itu, Azis mendesak Kementerian Perdagangan agar memperhatikan masalah ini secara serius.

Menurutnya, diperlukan instrumen pengendalian yang kuat dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, serta membangun industri ban dalam negeri  yang lebih kompetitif.

“Pemerintah harus serius jangan membiarkan pasar domestik kita dibanjiri oleh ban impor ilegal, keberpihakan pemerintah sangat diperlukan,” tegas Azis.

Menurut Aziz, secara keseluruhan industri ban dalam negeri saat ini telah menyerap 258 ton karet alam atau 44 persen komsumsi karet alam nasional. Sementara  hasil produksi ban nasional telah dapat memenuhi kebutuhan domestik.  dan telah lama dipercaya industry otomotif seperti Toyota, Honda, Yamaha, Suzuki, Mitsubishi, dan lain lain.

Selain memenuhi kebutuhan lokal, lanjut Azis, sebagian besar untuk produksi ban dalam negeri telah diekspor ke  Amerika Serikat, Jepang,  Australia dan Eropa, dengan nilai ekspor mencapai USD 2 miliar per tahun. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo 4 November Bikin Investor tak Nyaman Berinvestasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler