BACA JUGA: Kadin Desak Negosiasi Ulang ACFTA
Dari jumlah itu, nilai impor mamin diperkirakan USD 44 juta atau Rp 380 miliar.Sekretaris Jenderal Gapmmi Franky Sibarani mengatakan, pertumbuhan bisnis mamin kuartal pertama tahun ini seharusnya bisa mencapai 10 persen, tapi realisasinya hanya tumbuh 5 persen
BACA JUGA: Gandeng Swasta, PLN Bangun PLTU
"Tapi kami tetap optimistis proyeksi 2011 yang Rp 660 triliun bisa tercapai," katanya pekan lalu.Dijelaskan, pencapaian omzet terbesar akan berlangsung pada semester kedua nanti karena ada momen Lebaran
BACA JUGA: Nego Pemerintah Loloskan Empat Maskapai Kargo di UE
"Untuk ekspor mamin, rata-rata tiap tahun sekitar USD 3 miliar," jelasnya.Dia mengakui bahwa impor produk ilegal cukup menekan bisnis industri mamin nasionalMasuknya barang ilegal tersebut melalui beragam caraDi antaranya, penggunaan nomor registrasi palsu yang tidak sesuai dengan izin serta melalui pelabuhan tikusContohnya, importer memanfaatkan izin impor mainan, tapi yang datang kemasan jajanan anak-anak"Persoalan itu erat kaitannya dengan aturan label pangan wajib berbahasa Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan surat edaran mengenai aturan tersebutAkan tetapi, ketentuan itu dinilai lemah karena tidak ada penegasan mengenai penyatuan label pada kemasan sehingga label lebih mirip stiker"Apalagi, penempelan stiker untuk label dapat dikerjakan di dalam negeriArtinya, bisa saja importer membeli produk tersebut di pasar grosir dalam jumlah besar lalu dikirim dan dilabeli di dalam negeri," terang Franky.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan Inayat Iman menegaskan, produk yang beredar di pasaran dan tidak sesuai dengan ketentuan akan ditarik"Kami telah menarik sejumlah produk seperti semen, lampu, dan mainan anak-anak yang tidak memenuhi SNI dan berlabel bahasa Indonesia," ucap dia.
Begitu juga dengan kewajiban menggunakan label bahasa IndonesiaSaat ini, jumlah produk yang diberikan Surat Keterangan Penggunaan Label Berbahasa Indonesia (SKPLBI) sudah mencapai 2.135 jenis produk"Kami juga sudah menarik 415 produk dari pasaran karena tidak menggunakan label SKPLBI," katanya(res/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecewa Investor Jepang, Pemerintah Ambil Inalum
Redaktur : Tim Redaksi