Nego Pemerintah Loloskan Empat Maskapai Kargo di UE

Sabtu, 23 April 2011 – 19:48 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemhub), Bambang S Ervan mengkonfirmasikan bahwa empat maskapai kargo Indonesia baru saja berhasil lolos dari embargo penerbangan ke wilayah Eropa, dalam sidang dewan Uni Eropa (UE) pada 5-8 April laluKeempat maskapai dimaksud adalah Cardig, Air Maleo, Asia Link dan Republik Express.

"Itu (pembebasan dari larangan terbang) merupakan hasil negosiasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan dengan Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa," kata Bambang, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/4).

Dikatakan Bambang, Ditjen Perhubungan Udara Kemhub, sebelum masa sidang bulan April 2011, memang telah melakukan negosiasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil UE, terkait upaya mengeluarkan perusahaan penerbangan nasional Indonesia dari daftar larangan terbang UE tersebut

BACA JUGA: Kecewa Investor Jepang, Pemerintah Ambil Inalum

Dalam negosiasi itu, pemerintah RI meminta agar empat perusahaan tersebut dikeluarkan dari daftar (larangan terbang) karena perusahaan penerbangan tersebut tak ada kepentingan dengan UE, tidak beroperasi ke dan di wilayah udara UE, serta tidak mengangkut kargo yang terkait dengan Eropa.

"Namun, dikeluarkannya (keempat maskapai) dari daftar larangan terbang Uni Eropa, bukan berarti perusahaan tersebut secara otomatis telah memenuhi standar keselamatan penerbangan Uni Eropa," jelas Bambang pula.

Berdasarkan daftar terbaru Otoritas Penerbangan Sipil UE, sebenarnya sudah ada 10 perusahaan penerbangan nasional yang dikeluarkan dari daftar larangan terbang tersebut
Masing-masing yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia dan Metro Batavia, yang (kesemuanya) dicabut larangan terbang karena telah memenuhi standar keselamatan UE, plus yang terakhir Cardig, Air Maleo, Asia Link dan Republik Express kemarin

BACA JUGA: Investasi USD 1 Miliar Tunggu Insentif

BACA JUGA: Kemenhub Bakal Batasi Kendaraan Pribadi di Jalan Raya

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Pertamax Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler