Importir Gula Diancam Pembatalan Kontrak

Selasa, 11 Januari 2011 – 13:11 WIB
JAKARTA - Jadwal impor gula di awal tahun 2011 mengalami keterlambatan dari jadwalPadahal di tengah ketidakpastian pangan seperti saat ini, stok gula harus sudah memenuhi gudang sebelum masuk musim giling pada April mendatang

BACA JUGA: Menkeu Terima Usulan Bebas Bea Masuk Pangan

Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar pun mengaku kecewa dengan kinerja importir gula ini.

"Saya usulkan izin itu dicabut saja oleh Kementerian Perdagangan, dan berikan kepada BUMN lain yang lebih sehat
Kalau sudah terlalu lamban, ya, kasih lampu merah saja

BACA JUGA: Menteri ESDM Tegur PLN soal Capping Listrik Industri

Tapi sekarang ini masih kita beri toleransi-lah," kata Mustafa kepada wartawan, di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/1).

Karena masih dalam tahap evaluasi, Kementerian BUMN kata Mustafa, akan memanggil para importir yang bertanggungjawab memenuhi stok tersebut
Batas waktu pun diberikan kepada para importir yang telah ditunjuk ini

BACA JUGA: Bandara Ngurah Rai Dipugar Total

"Minggu ini semuanya akan saya evaluasi, termasuk penugasan impor gula, evaluasi beras dan revitalisasi swasembada gula," katanya.

Peringatan kepada Importir Terdaftar (IT) gula yang dinilai lamban memenuhi target impor mereka, juga disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu"Setahu saya, sudah ada kontraknya, tapi masih ada keterlambatanIni yang akan kita cari tahu, mengapa sampai ada keterlambatan imporKita akan panggil mereka untuk melakukan evaluasi,' kata Mari.

Mari mengatakan, ada enam IT yang ditunjuk pemerintah, namun belum melaksanakan tanggungjawab merekaPadahal izin yang diberikan adalah dalam rangka target pemerintah memenuhi stok nasional di tahun 2011"Harusnya dengan harga sekarang, mereka (IT) sudah bisa mulai melakukan imporApalagi saat ini kita sedang menjaga stok gula dalam negeri, sebelum musim giling April nanti," kata Mari.

Disebutkan, izin impor gula kristal putih (GKP) dari Kementerian Perdagangan adalah sebanyak 450.000 tonIzin impor ini diberikan kepada enam IT yang berasal dari BUMNYakni kepada PTPN X sebanyak 90.000 ton, PTPN IX sebanyak 70.000 ton, PTPN XI sebanyak 90.000 ton, RNI sebanyak 50.000 ton, PPI sebanyak 90.000 ton, serta Bulog sebesar 60.000 tonIzin impor ini telah dikeluarkan sejak 8 September 2010, untuk periode impor 1 Januari sampai 15 April 2011(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jembatan Selat Sunda Tinggal Tunggu Perpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler