Jembatan Selat Sunda Tinggal Tunggu Perpres

Selasa, 11 Januari 2011 – 11:39 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk segera membangun Jembatan Selat Sunda (JSS), saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan dewan dan badan pelaksana kawasan strategis JSSKepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/1), Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam minggu ini juga Perpres tersebut akan diselesaikan, serta akan dibahas bersama dengan kementerian terkait.

"Jika semua sudah selesai, maka Pemda Lampung dan Banten sebagai inisiator segera membentuk konsorsium, dengan BUMD, BUMN dan mitra strategis," kata Hatta.

Ditambahkan Hatta, dalam tahun ini semua hal yang berkaitan dengan pembentukan badan kawasan JSS harus sudah selesai

BACA JUGA: Bali Segera Miliki Jalan Tol

Nantinya, untuk membentuk badan usaha kawasan strategis infrastruktur JSS itu, akan dilakukan secara konsorsium.

"Antara BUMD Banten dan Lampung dengan mitra mereka
Lalu, juga ada badan pelaksana dari pemerintah dan di atasnya ada dewan yang mengurus policy

BACA JUGA: Indeks Terus Terkoreksi, Pemerintah Masih Percaya Diri

Investasi JSS ini masih besar, USD 15 miliar
Kalau APBN tidak akan kuat, karena besar sekali

BACA JUGA: Cabe Melambung tak Dihitung Inflasi

Sejauh ini masih kita harapkan (dari) PPP (private public partnership)," jelas Hatta.

Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar menjelaskan, BUMN akan bergabung dengan konsorsium untuk pembangunan JSS tersebut"Karena ini proyek raksasa, maka sekarang masih tahap persiapan Perpres pembentukan dewan dan badan sebagai pemegang otoritas bersifat independenFS (facability study)-nya sudah diinisiasi oleh Pemda Banten dan LampungAMDAL-nya sudah tinggal lanjut, sehingga tidak mulai dari nol," jelasnya pula(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontrak Gas Domestik Mencapai 57 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler