jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Indonesia sudah memanggil kembali Dubes Indonesia di Australia, Nadjib Riphat Kesoema setelah kasus penyadapan yang dilakukan negara itu.
Sementara terkait keberadaan jajaran Kedutaan Besar Australia di Indonesia, pemerintah belum mengambil langkah khusus.
BACA JUGA: Nota Protes Sudah Dikirim, SBY Tunggu Reaksi Resmi
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan hal itu adalah wewenang pemerintah Australia. Saat ini Dubes Australia di Indonesia adalah Greg Moriarty. Sedangkan wakilnya adalah David Engel.
"Saya kira soal beliau, biar mereka (Australia) yang mengambil kesimpulan, bagaimana cara mengelola hubungan yang baik," tutur Marty di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (19/11).
BACA JUGA: Priyo: Sikap Tegas Pemerintah Wakili Kemarahan Rakyat
Menurut Marty, Kementerian Luar Negeri hanya sampai pada tindakan tegas mengevaluasi hubungan dengan Australia. Termasuk dengan pemanggilan Dubes Indonesia.
Marty menyatakan hari ini Dubes Nadjib Riphat sudah meninggalkan Canberra dan akan tiba di Jakarta malam nanti.
BACA JUGA: Australia Dinilai Arogan Lakukan Penyadapan
"Insya Allah hari ini beliau sudah berangkat. Kita masih menunggunya untuk berkonsultasi," tandas Marty. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dalami Transaksi Mencurigakan Oknum Bea Cukai
Redaktur : Tim Redaksi